jurnalindo.com – Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat untuk menopang peran pengawasan dalam Pemilu Serentak 2024 supaya tidak ada pihak yang tunduk pada peserta pemilu, baik dari elemen eksekutif maupun legislatif.
“KPU, Bawaslu, dan DKPP ditopang oleh masyarakat sipil atau jaringan pemantau pemilu untuk menghadapi eksekutif dan legislatif sebagai peserta pemilu, tidak boleh tunduk pada peserta pemilu di eksekutif dan legislatif serta hanya boleh tunduk pada keputusan final dan mengikat dari pengadilan,” kata Jimly saat menjadi pembicara dalam webinar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertajuk “Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu di Indonesia”, seperti dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, seluruh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sudah sepatutnya menjalin kedekatan dengan masyarakat sipil atau jaringan pemantau pemilu.
Masyarakat sipil dan kelompok pegiat pemilu merupakan cabang kekuasaan keempat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi setelah ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut, tambah mantan ketua DKPP itu.
Dia juga menekankan segenap bangsa Indonesia menghadapi tantangan berat dalam Pemilu Serentak 2024, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan independensi lembaga penyelenggara pemilu.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai banyaknya jabatan kepala daerah yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) memiliki kemungkinan untuk membuka celah menodai netralitas ASN menjelang Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Siklus Pemilu Lima Tahunan Ditegaskan DPR Harus Berjalan
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat, partai politik, organisasi pegiat pemilu, dan penyelenggara pemilu untuk fokus pada persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 daripada terpengaruh dalam wacana penundaan pemilu yang disuarakan oleh beberapa pihak tertentu.
“Saran saya, kita fokus saja, baik partai maupun masyarakat’ terlebih jaringan pemantau pemilu juga perlu digerakkan dan dihidupkan karena tantangan Pemilu 2024 ini berat, seperti mengenai netralitas ASN dan independensi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
(ara/reno)