HTI Kembali Muncul, GP Ansor Tegaskan Komitmen untuk Pertahankan Pancasila dan NKRI

Sumber foto ; Jpnn
Sumber foto ; Jpnn

Jurnalindo.com, – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kembali muncul dengan unjuk kekuatan di berbagai daerah. Aksi ini menandakan tantangan serius terhadap keberagaman dan ideologi negara.

Kepala Satkornas Banser, H Syafiq Syauqi, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Minggu (2/2/2025), menegaskan bahwa GP Ansor dan Banser tetap teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Menurutnya, kemunculan HTI yang tersebar di sosial media dan dilaporkan masyarakat adalah alarm bahaya yang mengancam keberagaman bangsa Indonesia.

“Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” ujar Gus Syauqi. Ia juga menyatakan bahwa aksi unjuk kekuatan HTI di beberapa daerah merupakan pengingat bahwa ancaman terhadap tata kebangsaan masih ada, terutama dengan upaya mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip keindonesiaan.

Gus Syauqi menambahkan bahwa HTI sering kali menggunakan kedok acara atau kegiatan tertentu untuk menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, GP Ansor-Banser yang patuh terhadap hukum dan norma, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini.

“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 45,” tegas Gus Syauqi. Ia juga menegaskan bahwa GP Ansor bersama jutaan kader Banser siap berada di belakang pemerintah untuk memberantas gerakan-gerakan terlarang tersebut.

Lebih lanjut, Gus Syauqi menegaskan komitmen GP Ansor dan Banser untuk mendukung pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki visi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dan keberadaan kelompok-kelompok seperti HTI yang merongrong keberagaman akan mengganggu upaya tersebut.

Beberapa laporan yang masuk menyebutkan adanya pengibaran bendera HTI di beberapa kota besar seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang, dengan menggunakan berbagai kedok kegiatan. Selain itu, mereka juga menyebarkan buletin yang mengajak masyarakat untuk menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.

Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia terkait gerakan-gerakan terlarang ini semakin mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pemerintah, bersama masyarakat dan organisasi seperti GP Ansor dan Banser, perlu memperkuat kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga Pancasila, NKRI, dan keberagaman yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia. (Jpnn/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *