Langsung ke konten
Breaking News
Bukan Cuma Soal Ikhlas, Ketua LAZISNU Pati Serukan Sertifikasi BNSP untuk Amil Nahdliyin Dirasa Membebani Masyarakat, BPKAD Pati Buka Ruang Dialog Terkait Penetapan BPHTB BPKAD Pati Akui Sosialisasi BPHTB Belum Masif, Janji Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat Senin Depan, PN Pati Bacakan Putusan Sela atas Keberatan Advokat Kyai Azhari Menteri Kebudayaan Fadli Zon Hadiri Gelar Karya GSMS di Pati
JurnalIndo.com
JurnalIndo.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Jurnal Pantura
  • Nasional
  • Oase
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Olahraga & Hobi
  • Home
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda Nasional Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya
Nasional  

Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya

Jurnal Indo
Juli 8, 2023

Jurnalindo.com – Belakangan media sosial diramaikan dengan konten parodi jasa keliling. Hal itu terinspirasi dari sinetron yang tayan di Indosiar.

Banyak content creator yang membuat sebuah video parodi jasa keliling tersebut terutama di TikTok.

Karena dirasa logo mereka dipake tanpa adanya izin, pihak Indosiar mengambil keputusan tegas bagi mereka yang memparodikannya tanpa izin dan menyalahgunakan logo.

Baca Juga: Terungkap Hilangnya Anggi Pengantin Baru di Bogor

Baca Juga: Aplikasi Threads Menjadi Trending Topic Di Twiter, Hastag Enakan Twiter Ramai Diperbincangkan

Saat ini banyak creator sosial media oknum-oknum, yang sering memparodikan program Tv yang ada di Indosiar.

Tak cuma itu, logo Indosiar pun sering dicantumkan dalam video parodi tersebut.

Indosiar menanggapi viralnya cuplikan adegan itu dengan menayangkan banyak sinetron yang judul dan kontennya, mengundang gelak tawa warganet.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” demikian keterangan tertulis yang menyertai unggahan akun Instagram @indosiar.

Baca Juga: Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.

Indosiar menggarisbawahi pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dilakukan berbagai konten kreator yang menyertakan logo, simbol, motto, dan program perusahaannya merupakan perbuatan tanpa izin.

Adapun ancaman langkah hukum ini, ditujukan Indosiar bagi seluruh pihak yang yang memparodikan sinetron tersebut dengan mencantumkan logo stasiun televisi tersebut.

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan mereka.

Berita Terkait
Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana
Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI
Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama
Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh
DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo
Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS
Indosiar logo Twiter

Baca Juga

Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana
Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI
Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama
Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh
DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo
Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Rekomendasi untuk kamu

Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana

PENULIS : RISNA CHAFID ACHYARI HISBUN NACA SMA TARUNA NUSANTARA Jurnalindo.com, – Setiap tanggal 17…

Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI

Jurnalindo.com, JAKARTA – Ratusan guru yang tergabung dalam Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Seluruh Indonesia…

Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

Jurnalindo.com, Jombang – Gerakan Pemuda Ansor melakukan gowes sepeda dari Bangkalan ke Jombang. Kegiatan ini…

Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh

Jurnalindo.com, Semarang – Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama kehidupan berbangsa, namun wajib diiringi…

DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo

Jurnalindo.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pati bersama seluruh kader menyatakan sikap…

Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Jurnalindo.com, Pati – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyuarakan keprihatinannya atas penonaktifan sekitar…

Berita Populer

  • Bukan Cuma Soal Ikhlas, Ketua LAZISNU Pati Serukan Sertifikasi BNSP untuk Amil Nahdliyin
  • Dirasa Membebani Masyarakat, BPKAD Pati Buka Ruang Dialog Terkait Penetapan BPHTB
  • BPKAD Pati Akui Sosialisasi BPHTB Belum Masif, Janji Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
  • Senin Depan, PN Pati Bacakan Putusan Sela atas Keberatan Advokat Kyai Azhari
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Hadiri Gelar Karya GSMS di Pati
JurnalIndo.com
    Copyright © 2026 - Jurnalindo. All right reserved
    • Home
    • Info Iklan
    • Karir
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi
    • Tentang Kami