Hadapi Pemilu 2024, Kalteng Inventarisasi Data Calon Pemilih Pemula

Jurnalindo.com – Pada pelaksanaan Pemilu 2024, inventarisasi terhadap data para calon pemilih pemula mulai dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kalteng Saiful di Palangka Raya, Kamis mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan inventarisasi data calon pemilih pemula, yang dalam hal ini Disdukcapil kabupaten dan kota telah diminta ‘jemput bola’.

Langkah ini dilakukan Disdukcapil agar saat Pemilu 2024, seluruh warga yang berhak memilih, khususnya generasi muda yang masuk kategori pemilih pemula, dapat terakomodasi secara menyeluruh.

“Jadi tidak ada lagi nantinya pemilih pemula yang terkendala dalam menyalurkan hak pilihnya, karena masalah pendataan penduduk. Kami berupaya maksimal mengantisipasi hal tersebut,” terangnya.

Untuk itu dalam membantu Disdukcapil melakukan pendataan yang diperlukan, diharapkan keaktifan dan dukungan semua pihak terkait sehingga dapat terlaksana secara menyeluruh dan maksimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kalteng Ambar Ratmoko menambahkan saat ini pihaknya telah memiliki basis data generasi muda yang wajib KTP pada tahun-tahun mendatang.

Dia menjabarkan berdasar pada Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Kementerian Dalam Negeri 2023, generasi muda Kalteng yang wajib KTP pada 2023 sebanyak 50.594 orang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

“Data ini telah kami miliki dan sebagai gambaran pemetaan untuk nantinya dilakukan perekaman data kepada mereka yang akan wajib KTP tersebut,” tuturnya.

Dengan adanya PDAK tersebut maka akan memudahkan Disdukcapil dalam menginventarisasi generasi muda yang wajib KTP pada tahun-tahun berikutnya, sehingga termasuk untuk keperluan Pemilu 2024 dalam penyaluran hak pilih sebagai pemilih pemula mereka tidak akan terkendala.
(ara/va)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *