DPRD Jember Sebut Kantor BPN Batal Bertempat di Lapangan Talangsari 

Jurnalindo.com – Lapangan sepak bola Talangsari di Kelurahan Jember Kidul batal dihibahkan ke Badan Pertanahan Nasional setempat, demikian kata Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur memastikan kabar tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, Kamis mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil terungkap bahwa lapangan Talangsari tetap difungsikan sebagai lapangan sepak bola dan sarana olahraga lainnya.

Bersama empat orang pimpinan DPRD Jember, setelah permohonan hibah lapangan Talangsari untuk Kantor BPN Jember yang dikirim ke DPRD Jember diprotes masyarakat, Bupati Jember, Sekretaris Daerah, menemui Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil pada Selasa (24/5).

“Pak Sofyan Jalil sangat memperhatikan fungsi lapangan karena lapangan sepak bola atau ruang terbuka hijau di Indonesia sudah banyak berkurang sehingga Kementerian ATR/BPN tidak setuju jika lapangan itu dijadikan perkantoran,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, lapangan tidak bisa dialihfungsikan tanpa persetujuan menteri dan tidak mungkin BPN melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya juga tidak sepakat dengan rencana hibah lapangan sepak bola Talangsari untuk dijadikan Kantor BPN Jember karena masih banyak lahan yang bisa dihibahkan selain lapangan sepak bola.

“Ada beberapa pertimbangan di antaranya lapangan Talangsari sesuai dengan fungsi maupun historisnya tetap berfungsi sebagai lapangan sepak bola atau ruang terbuka hijau yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat Jember,” katanya.

DPRD Jember juga merekomendasikan kepada Pemkab Jember untuk merelokasi Kantor BPN dengan mencari lahan lain yang sesuai dengan kajian dan telaah BPN dan Pemkab Jember.

“Setelah ada ketegasan itu, kami berharap polemik lapangan sepak bola Talangsari berakhir karena keputusannya sudah final, yakni lapangan Talangsari hanya untuk lapangan sepak bola, olahraga, juga ruang terbuka hijau,” ujarnya.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *