Dituduh Mencuri Seorang Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya

JurnalIndo.com – Seorang santri Pesantren Al Beer berinisial INF (13) asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengalami luka bakar di badan dan punggung.

Santri dibakar seniornya, MHM (16), santri asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan setelah dituduh melakukan pencurian.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

“Luka bakar yang dialami korban di punggungnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Liga inggris, Mengejutkan Liverpool di Bantai BrentFord dengan Sadis

Mengutip dari surabaya.kompas.com Farouk mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (31/12/2022), saat dia menuduh korban mengambil uang milik tersangka dan teman lainnya.

“Tersangka kemudian mendatangi korban ke kamarnya dan marah-marah,” tuturnya.

Tersangka juga melempar botol air mineral berisi bahan bakar pertalite ke tembok tempat korban bersandar dan BMM tumpah di tubuh korban.

Baca Juga: Benarkah PSG lemah tanpa Messi ?, usai di Bantai Lens RC di Liga Prancis

“Tersangka lalu menyalakan korek api ke tubuh korban hingga tubuh korban terbakar,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi,” pungkas dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *