Dituding Kasus Pencucian Uang 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Pembelaan

Jurnalindo.com – Pamela Safitri juga dituding dalam kasus pencucian uang senilai 4,4 Triliun yang melibatkan artis berinisial P. Hal itu membuat sumber penghasilan artis seksi itu dipertanyakan.

Pamela Safitri, saat ditanya sumber penghasilannya, berterus terang kepada wartawan. “Ya, saya kerja keras untuk hasil menyanyi, DJ, dan juga shooting,” kata Pamela Safitri usai rapat, Sabtu (25/03/2023) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pamela Safitri mengaku mulai terjun ke dunia hiburan saat masih berusia 16 tahun. Tentu saja, kata dia, di usia 30 tahun dia sudah bisa hidup mewah.

Baca Juga: Sekretaris IAW, Artis Wanita Berinisial P Terlibat Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 T

“Saya mulai menyanyi waktu umur 16 tahun, jadi saya banyak bekerja, tidak ada yang aneh-aneh,” kata Pamela Safitri.

Memang, setelah mendapat uang resmi, Pamela Safitri diundang tampil di acara resmi. Mantan anggota Duo Wolves ini tidak pernah menerima uang haram.

“Ya biasanya pilkada memang dimeriahkan, tapi wajar kalau diundang kali ini”, tambah Pamela Safitri. Seperti diketahui, Audit Guard Indonesia melalui sekretarisnya Iskandar Sitorus menemukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun yang melibatkan artis berinisial P.

Iskandar Sitorus dalam keterangannya mengatakan, artis berinisial P itu juga mendapat rekomendasi dari pelaku pencucian uang.

Baca Juga: Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Selain label produk, artis bernama Iskandar Sitorus dengan huruf P itu mendapat modal usaha dari pelaku pencucian uang. Bisnis mereka meliputi perawatan kulit, butik, dan toko hewan peliharaan.

Dari situ, netizen menarik beberapa artis berinisial P. Antara lain Prilly Latuconsina, Pamela Safitri dan Princess Syahrin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *