Denny Sumargo Dilaporkan Rozy Zay ke Polda Banten, Usai Undang Norma Risma ke Podcast

Jurnalindo.com  – Kasus perselingkuhan yang melibatkan menantu dan ibu mertua beberapa waktu lalu kini tengah memanas.

Rozy zay Hakiki yang dikabarkan selingkuh dengan mertuanya, melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa laporan yang disampaikan Rozy Zay ke Polda Banten telah ditolak.

Baca Juga: Doa Rasulullah Saat Melihat Langit

Namun, Rozy langsung membantahnya karena dianggap tidak benar.

Ia bahkan menjelaskan, kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pendalaman atas laporan-laporan yang disampaikannya sebelumnya.

“Saya tegaskan ini, yang kemarin viral, yang terjadi adalah kabar bahwa laporan kami ditolak, itu semua tidak benar,” kata Jamhadi, kuasa hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/5). /1/2023). ).

“Jika itu tidak terjadi hari ini, kami tidak akan diperiksa.”

“Kami sudah memeriksanya dan menindaklanjuti keterangan saksi,” katanya.

“Alhamdulillah Polda Banten orang baik. Karena kami di sini sebagai korban,” imbuhnya.

Selain itu, Rozy juga menjelaskan bahwa dirinya melaporkan pihak Denny Sumargo ke Polda Banten yang menilai isi podcast Denny Sumargo dan Norma Risma mantan istri Rozy menjebaknya.

Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.

“Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak,” tutur Jumhadi.

“Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya,” ungkapnya.

(slmn/grid.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *