Bupati Gunung Kidul : Pegawai Non-ASN Yang Belum Terima Gaji Harap Bersabar

Jurnalindo.com – Pegawai non Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang belum menerima gaji diminta Bupati Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sunaryanta meminta untuk bersabar.

terdapat 907 tenaga honor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di DI Yogyakarta sejak 27 April 2022, kata Sunaryanta di Gunung Kidul, Rabu.

Dia mengatakan bahwa ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu dan tetap memastikan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi P3K tetap akan diberikan gajinya. “Secepatnya, tapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicarikan ke masing-masing pegawai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul, sekaligus salah seorang yang diterima sebagai P3K, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja sebagai P3K sejak Surat Keputusan pengangkatan diberikan pada 27 April 2022 hingga sekarang belum mendapat gaji.

“Kami berharap hak kami segera dicairkan,” harapnya.

Salah satunya pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar per tahun untuk gaji P3K, Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono mengakui belum mencairkan gaji P3K karena beberapa hal.

Namun setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan sebesar Rp50 miliar selama setahun.

“Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai,” kata Drajad.

(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *