Bejat, Okknum PNS Lakukan Pencabulan di Musi Rawas

Jurnalindo.com – Oknum ASN Musi Rawas Diamankan Polisi, Kasusnya Memalukan. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas diamankan pihak kepolisian setempat.

Oknum PNS ini diamankan Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Senin, 14 Agustus 2023.

Oknum PNS ini diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan perbuatan pencabulan anak bawah umur, di sela acara lomba-lomba 17 Agustusan.

Baca Juga: Anji dilaporkan oleh Radja Band

Okbum PNS ini diamankan dari tempat kerjanya, sekitar pukul 11.00 WIB.

Melihat korban sendirian, SAM lalu mengajaknya masuk ke dalam rumah. Kemudian dibawa ke dapur, dan saat itulah SAM membujuk korban dan melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Setelah itu, agar tidak diketahui orang korban diantar ke luar rumah melalui pintu samping,” katanya.

Setelah pulang ke rumah, korban yang mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya itu lalu menceritakan peristiwa yang terjadi kepada kakak perempuannya. Lalu, dilaporkan kepada orang tua mereka dan diteruskan ke polisi.

Hary bilang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan SAM, dan melakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang bekerja di kantor salah satu instansi pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

Baca Juga: Anak Vespa Tewas di Tanggan Temannya Sendri

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Musi Rawas,” katanya.

Hasil pemeriksaan, SAM mengaku telah mencabuli korban. Hal itu dilakukannya atas dasar khilaf setelah melihat bocah tersebut berpakaian seksi.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *