AG bohong, Hakim ungkap Kebohogan AG

Jurnalindo.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David. Tersangka merupakan anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus penganiayaan ini. Salah satunya, yaitu mantan kekasih korban yang kini berpacaran dengan Dandy, yaitu Ag.

Nama Agnes juga ikut menjadi trending topic di Twitter selain nama David dan Dandy sejak Rabu (22/2/2023). Bahkan, ada yang menyamakan Ag seperti peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Kisah Drama AG Pacar Mario Dandy

Namun kenyataannya, Agnes Gracia terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa David Ozora. Sebab, alih-alih trauma, ia justru melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy beberapa kali.

Netizen yang melihat ini pun langsung heran dan memberikan reaksinya. Mereka tidak menyangka mengingat Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun.

“Ngakunya trauma, padahal udah sering,” tulis salah satu netizen.

“Bayangin lu udah mukulin anak orang, masuk penjara, riwayat sex lu juga dibacain hakim yang se-Indonesia bisa tahu. Tebel amet tu muka seumur hidup,” timpal lainnya.

Baca Juga: Tertipkan PKL di Alun-alun Pati, dan Tempat Hiburan, Satpol PP Bertindak Tegas.

“Sumpah ya kasus ini bener bener merembet kemana-mana dan emang complicated banget. kekerasan, penganiayaan, freeseggg di bawah umur pula, korupsi gratifikasi, flexing semuanya kebongkar,” imbuh lainnya.

Seperti diketahui, Agnes Gracia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia dikenai hukuman 3,5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *