Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel, Pertanyakan Kasusnya dengan Kiki The Potters

Jurnalindo.comJakarta – Aktris Nikita Mirzani kembali mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Untuk meninjau perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik serta pengaduan palsu, dilaporkan pada 11 Mei 2021, oleh Frans Rizki Aditya menjebak sebagai Kiki the Potters.

Saat tim MNC Portal Indonesia meninjau lokasi, perempuan bernama Nyai itu tiba sekitar pukul 14.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid. Bahkan seorang wanita berusia 34 tahun mengakui laporan yang menjerat Lia Rungkat.

Nikita Mirzani mengatakan, “Saya ingin menanyakan tentang laporan saya yang sangat lama di Jakarta Selatan. Kiki The Potters sudah menjadi tersangka tapi belum terjadi di P21, jadi saya juga melaporkan bahwa dia mengatakan pergi untuk menyelidiki. “

Baca Juga: Peringati Harlah Ke 50, Petiga Pati Ziyaroh Tokoh Petiga

Kemudian Nikita menyatakan alasan peninjauan kembali kedua kasus tersebut karena sudah beredar selama setahun di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, dia belum menemukan kejelasan dari penyidik.

Sudah lama, kata Nikita Mirzani.

Kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid menjelaskan pihaknya merasa heran. Pasalnya sejauh ini kedua kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan setelah Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 Maret 2022.

“Kan sudah ada tersangka,”imbuh Fahmi Bahmid.

 

Sebelumnya Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Isa Zega. Dimana Nikita Mirzani diketahui melayangkan laporan kepada polisi sejak 11 Mei 2021 silam, dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.

Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.

(slmn/okezone)
 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *