Kenali ragam investasi digital untuk hindari penipuan

Jurnalindo.com, Jakarta, 20/11 – Sekretaris Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Timur Mei Santi mengajak masyarakat untuk mengenal ragam investasi digital agar terhindar dari penipuan.

“Investasi digital adalah kegiatan penanaman modal untuk mendapatkan profit jangka panjang dengan cara digital melalui teknologi internet,” kata Santi dalam pernyataan, Minggu.

Hal tersebut disampaikan dalam webinar “Investasi Digital Pilihan Generasi Muda yang Mudah dan Aman” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Mei mengatakan beberapa jenis investasi digital adalah investasi emas digital, reksa dana, saham digital, valuta asing, dan investasi real estate. Saat ini juga sudah banyak platform investasi digital, seperti seed, parexa, ibotfund, dll.

Mei menambahkan, beberapa keuntungan berinvestasi secara digital adalah dapat menghemat waktu investor, praktis, investasi dapat dimulai dengan jumlah simbolis yang kecil, serta transaksi yang mudah dan dapat dilakukan di mana saja.

Investasi digital juga bisa menjadi tabungan jangka panjang yang mudah dipantau.

“Namun, ada pula kekurangannya, seperti rentan penipuan, terkadang aplikasi mengalami masalah atau error, atau membutuhkan waktu untuk mencairkan hasil investasi,” kata Mei.

Nah, simak terus, berikut beberapa tips investasi digital untuk pemula. Beberapa di antaranya memilih jenis dan platform investasi dengan cermat.

Selain itu, legitimasi operasionalnya juga harus dipastikan dengan mengecek langsung di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, jangan memberikan data pribadi yang penting atau rahasia.

Sementara itu, Bapak Ali Rahmatullah Tulungagong, Dosen Bisnis dan Pemasaran UIN, Deny Yudiantoro mengingatkan masyarakat akan beberapa penipuan investasi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Lari lebih cepat menggunakan ASICS Magic Speed 2

Menurutnya, agar tidak terjerumus pada tawaran investasi palsu, ada dua hal yang harus dipastikan, yakni legalitas dan logika.

Legalitas adalah apakah perusahaan terdaftar dan memiliki izin legal formal, masuk akal mengenai rasionalitas pembagian keuntungan dari investasi.

“Beberapa ciri investasi bodong atau ilegal adalah menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari hasil perekrutan anggota baru, klaim tanpa risiko, atau legalitas yang tak jelas,” ujar Deny.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *