Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Kamu Harus Tau, Ini Penyebab Bau Mulut yang Sering Terjadi

jurnalindo.com – Ada berbagai hal yang menyebabkan bau mulut dapat terjadi. Selain karena kurangnya menyikat gigi, ada hal lain yang bisa menyebabkan bau mulut. Misalnya setelah memakan atau meminum minuman tertentu yang bisa menyebabkan bau mulut.

Kondisi bau mulut ini memang membuat kita tidak nyaman, apalagi saat berhubungan dengan orang lain. Bahkan ada juga yang mengalami bau mulut, tetapi terkadang orang tersebut cuek. Mungkin tidak masalah bagi dirinya sendiri, tetapi bagi orang lain justru sangat menganggu.

Karena itu, kebersihan mulut harus senantiasa dijaga dengan baik. Bahkan dalam pola penjagannya juga harus rutin, tidak bisa dikakan secara berjangka.

Dalam hal ini, jurnalindo.com akan mengupas penyabab terjadinya bau mulut yang sering dialami oleh manusia.

1. Kebersihan mulut tidak terjaga

Sisa makanan di gigi, gusi, atau lidah dapat memicu pertumbuhan bakteri dan plak di mulut sehingga menyebabkan bau mulut tidak sedap. Membersihkan gigi dengan sikat dan benang gigi secara teratur dapat menghilangkan sisa makanan yang terperangkap di gigi sebelum membusuk dan memicu bau mulut.

2. Merokok

Kebiasaan merokok juga dapat menyebabkan bau mulut tidak sedap. Tak hanya itu, perokok aktif juga lebih berisiko mengalami penyakit gusi dan mulut kering yang bisa membuat bau napas menjadi semakin parah.

3. Mulut kering

Mulut kering terjadi ketika mulut tidak memproduksi air liur dalam jumlah yang cukup. Padahal, air liur dapat membersihkan mulut dari sisa makanan penyebab bau tidak sedap. Mulut kering dapat secara alami terjadi selama tidur, terutama tidur dengan mulut terbuka. Namun, mulut kering juga bisa dikarenakan penyebab lain, misalnya efek samping obat tertentu atau masalah pada kelenjar ludah .

4. Masalah gusi

Bau mulut tidak sedap yang berlangsung terus-menerus juga dapat disebabkan oleh masalah gusi. Penyakit gusi umumnya disebabkan oleh penumpukan plak pada gigi. Bakteri pada plak kemudian menyebabkan racun yang menimbulkan peradangan pada gusi. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut akan membahayakan gusi, gigi, dan tulang rahang.

5. Gangguan pencernaan

Bau mulut tidak sedap dapat disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan lambung dan usus, seperti infeksi H. pylori dan penyakit asam lambung (GERD).

6. Infeksi mulut

Bau mulut juga bisa disebabkan oleh luka atau infeksi setelah operasi mulut atau pencabutan gigi. Selain itu, infeksi mulut juga bisa disebabkan oleh kerusakan gigi, penyakit gusi, atau sariawan. Selain berbagai kondisi di atas, bau mulut tidak sedap juga bisa disebabkan oleh beberapa penyakit seperti Infeksi di telinga, hidung, dan tenggorokan, misalnya sinusitis. Kemudian infeksi saluran pernapasan, misalnya bronkitis kronis.