H-1 menuju Tahun Baru 2023, Bandara Halim Perdana Kusuma terpantau mereda

JurnalIndo.comJAKARTA, 31/12  – Aktivitas penjemputan dan penurunan penumpang di Bandara Halim Perdana kusuma, Jakarta Timur pada H+6 Natal atau H-1 Tahun Baru 2023 terpantau mereda.

Koordinator mengatakan, “Ada peningkatan (pada periode Natal dan Tahun Baru) itu pasti, hanya di sini yang menurun, karena ini bukan puncak lagi. Jadi kita tinggal menunggu arus kembali.” Pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Panji Dwi Laksono saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu.

“Karena ini sudah pertengahan hari raya,” lanjutnya, “semua orang sudah pergi.”

Baca Juga: Pola hidup sehat untuk hindari hipertensi dan pendarahan otak

Ia menambahkan, aktivitas boarding dan boarding penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma kemungkinan akan kembali meningkat pada 1-2 Januari 2023.

“Mungkin nanti setelah tahun baru sekitar satu atau dua hari kemudian, saat arus balik lagi tinggi,” ujarnya.

Hingga Sabtu pukul 12.24 WIB, 1.444 penumpang dari 13 pesawat telah berangkat dan 1.050 penumpang dari 10 pesawat telah turun di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sedangkan sejak 19 Desember 2022 atau H-6 Natal, Bandara Halim Perdanakusuma mencatatkan 58.566 penumpang berangkat dan 53.175 turun.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbaharui. Panji mengatakan, jadwal di Bandara Halim Perdanakusuma sendiri dari pukul 6 pagi sampai 8 malam nanti adalah sebanyak 31 penerbangan.

Adapun jumlah penumpang naik tertinggi sampai saat ini adalah pada 23 Desember 2022 atau H-2 Natal, yakni sebanyak 5.895 penumpang.

Aris, salah satu penumpang tujuan Yogyakarta mengatakan dirinya baru sempat pulang ke kampung halamannya pada H-1 Tahun Baru sebab sebelumnya masih sibuk dengan urusan pekerjaan.

“Saya pilih penerbangan hari ini karena baru sempat juga. Liburnya baru hari ini. Sengaja juga pilih naik pesawat biar cepat sampai dan ketemu keluarga,” katanya.

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan melalui Bandara Halim Perdanakusuma, pastikan telah melakukan vaksin ketiga atau booster jika sudah berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan calon penumpang berusia 6-12 tahun wajib vaksin kedua.

Jika tidak atau belum divaksin karena alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

(slmn/antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *