Jurnalindo.com, – Warga Desa Bageng dan Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mengambil inisiatif luar biasa dengan memperbaiki jalan penghubung antar-desa yang telah rusak parah selama bertahun-tahun.
Aksi gotong royong ini dilakukan secara swadaya karena pemerintah daerah belum juga menanggapi keluhan warga meski kerusakan jalan sudah dilaporkan berulang kali.
Puluhan warga dengan semangat tinggi mengusung material, mencampur adukan, dan menuangkan cor beton di dua titik jalan sepanjang 180 meter dengan lebar 3 meter yang sebelumnya penuh lubang.
Dana sebesar Rp 60 juta berhasil dikumpulkan dari iuran sukarela warga, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per keluarga.
Nur Rohman, salah satu warga yang terlibat, mengungkapkan, bahwa kalau menunggu pemerintah, jalan ini sudah pasti makin parah dan membahayakan anak-anak sekolah.
“Kami tidak punya pilihan selain bergerak sendiri demi kenyamanan bersama,”tuturnya, Senin (30/01/2025).
Meski jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pati, warga merasa diabaikan karena belum ada perbaikan nyata selama tiga tahun terakhir.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyatakan bahwa anggaran perbaikan jalan Bageng-Jollong sudah dialokasikan sebesar Rp 9 miliar, namun pengerjaan baru dimulai dari wilayah Jollong dan titik Bageng akan diusulkan tahun berikutnya.
“Ini jalan kewenangan Pemkab, bukan desa. Kami sudah berulang kali mengajukan perbaikan, tapi tidak ada realisasi. Warga sampai harus swadaya karena merasa diabaikan,”ungkap Taufik ketua RT setempat
Aksi swadaya warga ini menjadi cermin nyata kegigihan masyarakat menghadapi keterbatasan pelayanan pemerintah.
Mereka berharap langkah ini menjadi momentum bagi Pemkab Pati untuk lebih responsif dan mempercepat perbaikan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan warga.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, warga Desa Bageng dan Klakahkasihan membuktikan bahwa kekuatan komunitas mampu menjawab tantangan sekaligus mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya,”tutup dia. (Juri/Jurnal)