Jurnalindo.com, – Aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan menuju RSUD Kayen, Kabupaten Pati, yang sebelumnya viral di media sosial, akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati memastikan bahwa perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran tahun 2026.
Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu diketahui merupakan akses vital masyarakat. Selain menuju fasilitas kesehatan, jalan tersebut juga menghubungkan sejumlah desa di wilayah pegunungan seperti Trimulyo, Seren, Slungkep, Pesagi, hingga Sumbersari dengan pusat aktivitas di Kecamatan Kayen.
Kondisi jalan yang berlubang dan minim penerangan kerap dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna, terutama saat malam hari. Aksi penanaman pohon pisang pun dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus penanda bagi pengendara agar lebih waspada.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
“Ruas jalan Kantor Kawedanan Kota Kayen sudah dialokasikan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,25 miliar. Perencanaannya sudah selesai dan tinggal menunggu perintah Plt Bupati untuk ditenderkan,” ujarnya, Rabu (1/04/2026).
Perbaikan direncanakan menggunakan konstruksi beton dengan panjang sekitar 330 meter dan lebar 6 meter. Proses lelang ditargetkan dapat segera dimulai pada April ini, sehingga pengerjaan fisik bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Warga berharap, langkah ini benar-benar terealisasi dan tidak kembali berujung pada perbaikan sementara seperti sebelumnya. Mereka menginginkan penanganan yang lebih permanen, mengingat pentingnya jalur tersebut bagi aktivitas harian, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi.
Viralnya aksi sederhana ini menjadi pengingat bahwa persoalan infrastruktur di tingkat lokal masih menjadi perhatian serius. Kini, masyarakat menanti pembuktian di lapangan bahwa respons pemerintah tak berhenti di rencana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perbaikan nyata.
Aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan menuju RSUD Kayen, Kabupaten Pati, yang sebelumnya viral di media sosial, akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati memastikan bahwa perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran tahun 2026.
Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu diketahui merupakan akses vital masyarakat. Selain menuju fasilitas kesehatan, jalan tersebut juga menghubungkan sejumlah desa di wilayah pegunungan seperti Trimulyo, Seren, Slungkep, Pesagi, hingga Sumbersari dengan pusat aktivitas di Kecamatan Kayen.
Kondisi jalan yang berlubang dan minim penerangan kerap dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna, terutama saat malam hari. Aksi penanaman pohon pisang pun dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus penanda bagi pengendara agar lebih waspada.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
“Ruas jalan Kantor Kawedanan Kota Kayen sudah dialokasikan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,25 miliar. Perencanaannya sudah selesai dan tinggal menunggu perintah Plt Bupati untuk ditenderkan,” ujarnya, Rabu (1/04/2026).
Perbaikan direncanakan menggunakan konstruksi beton dengan panjang sekitar 330 meter dan lebar 6 meter. Proses lelang ditargetkan dapat segera dimulai pada April ini, sehingga pengerjaan fisik bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Warga berharap, langkah ini benar-benar terealisasi dan tidak kembali berujung pada perbaikan sementara seperti sebelumnya. Mereka menginginkan penanganan yang lebih permanen, mengingat pentingnya jalur tersebut bagi aktivitas harian, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi.
Viralnya aksi sederhana ini menjadi pengingat bahwa persoalan infrastruktur di tingkat lokal masih menjadi perhatian serius. Kini, masyarakat menanti pembuktian di lapangan bahwa respons pemerintah tak berhenti di rencana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perbaikan nyata. (Juri/Jurnal)











