Jurnalindo.com, – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar di Jalan Panglima Jenderal Sudirman, Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2026).
Sidak dilakukan menyusul sejumlah aduan masyarakat yang menyoroti kondisi trotoar, terutama penataan paving yang dinilai tidak rata dan bergelombang.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurniyanto, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan saat meninjau langsung pembangunan trotoar tersebut.
Selain permukaan paving yang terlihat tidak rata, Joni juga menyoroti paving berwarna kuning yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, material tersebut secara kasat mata terlihat seperti paving bekas atau hasil daur ulang.
“Banyak aduan dari masyarakat lewat WhatsApp. Mereka bilang pembangunan trotoar kok tidak rata, miring-miring. Selain itu kumuh dan malah tambah jelek,” ujar Joni.
Setelah menerima aduan tersebut, Komisi C kemudian melakukan pembahasan bersama anggota sebelum turun langsung ke lokasi.
“Hari ini kita sidak ke lokasi bersama DPUTR yang diwakili Plt Sekdis Pak Widya,” katanya.
Joni juga mempertanyakan perencanaan pembangunan trotoar tersebut. Ia menyebut Komisi C telah menanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengenai site plan atau rancangan awal proyek.
“Yang kita tanya, sebelumnya ada site plan atau tidak. Paling tidak ada rancangan awal sehingga kita tahu,” jelasnya.
Menurut Joni, keberadaan rancangan awal penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan di lapangan, termasuk material yang digunakan.
Ia kemudian menyoroti paving berwarna kuning yang dinilainya tampak seperti material lama.
“Yang warna kuning ini kelihatannya bekas, kayaknya didaur ulang. Makanya kalau tahu dari rencana awal, DPUTR bisa menegur,” ungkapnya.
Joni menyebut pembangunan trotoar tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 14 miliar dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan pembangunan tersebut berada di kawasan perkotaan Pati sehingga kualitas hasil pekerjaan menjadi perhatian masyarakat.
“Anggarannya Rp14 miliar dari pusat. Tapi ini di kota kita dan membongkar bangunan kita. Pernah digadang-gadang Malioboronya Pati, tapi melihat bangunannya seperti ini, saya malu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar kualitas pekerjaan diperhatikan sebelum proyek memasuki tahap akhir. Terlebih, pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Meskipun masih dalam proses pembangunan, ini sudah bulan Oktober 2026 dan tahun sudah mau habis. Seharusnya bulan November sudah clear,” katanya.
Komisi C, lanjut Joni, ingin memastikan spesifikasi pembangunan sesuai dengan perencanaan, termasuk material yang digunakan untuk trotoar.
“Paling tidak tahu speknya apa, apakah ini dibangun menggunakan paving atau keramik. Jangan sampai masuk musim hujan ini hancur karena pemasangannya tidak rata,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widya, menjelaskan bahwa DPUTR tidak terlibat langsung dalam perencanaan maupun pengawasan teknis proyek tersebut. Menurutnya, proses perencanaan dan pengawasan berada di bawah Balai Prasarana Wilayah Semarang.
“Dari DPUTR tidak terlibat dalam perencanaan maupun pengawasan. Semua diserahkan kepada Balai Prasarana Wilayah Semarang,” ujar Widya.
Ia mengatakan DPUTR hanya menampung persoalan yang muncul di lapangan untuk kemudian dikomunikasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pihak balai.
“Memang ada beberapa sosialisasi awal, pernah ada permasalahan dan beberapa kali diskusi. Namun secara detail teknis kita tidak terlibat di dalam itu. Kita hanya menampung permasalahan di lapangan, kita sampaikan ke PPK, kemudian PPK menyampaikan kepada kontraktor,” jelasnya.
Lanjut Widya, akan menyampaikan temuan Komisi C tersebut kepada pihak yang berwenang menangani proyek agar dapat ditindaklanjuti.
“Pekerjaannya sampai akhir,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











