Tertipkan PKL di Alun-alun Pati, dan Tempat Hiburan, Satpol PP Bertindak Tegas.

Jurnalindo.com, Pati – Masih banyak ditemukan Pedagang Kali Lama (PKL) diseputar Alun-alun Pati, padahal jualan tersebut dilarang keras. Atas hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban yang dinilai menggagu kelancaran lalu lintas.

Selain menertiban PKL, operasi ini dilanjutkan ke tempat hiburan yang sebelumnya sudah dipantau yakni MDK karaoke, Mars Karaoke, Natalia karaoke, Ratu karaoke, Gren Cafe & karaoke, Mutiara karaoke, Hotel 99, Marimar karaoke, MJ Hotel, Hotel 99, dan Komplek Kampung Baru.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan Kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan bersama Sat Sabhara Polresta Pati yang rutin dilakukan selama bulan ramdhan.

Baca Juga: Takbir Keliling Tak Dilarang, PJ Bupati Sebut Asalkan Tidak Ke Jalan Utama.

“Terkait razia hiburan malam, bersama tim gabungan polresta kita rutin adakan tiap malam. Pada razia tadi malam, saat ini dilokasi kondisi tutup,”jelasnya saat tersambung pesan singkat, pada Selasa (11/04/2023).

Selama ini, pihaknya menyebut jika banyak masyarakat yang melaporkan terkait hal yang mengusik kenyamanan. Sugiono pun menyebut, jika semua aduan tersebut banyak membantu pihak Satpol PP dalam melakukan tugasnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan dengan tegas akan melakukan penindakan tempat hiburan dan PKL.

“memberikan peringatan terlebih dahulu, pembinaan diberikan peringatkan dan dibina kedepannya jika masih melanggar langsung limpahkan ke dinporapar yang membawahi tempat itu”terangnya

Baca Juga: Warga Mengeluh, Puluhan Tembang Ilegal Menjamur Kesehatan Terganggu.

Dirinya menambahkan terkhusus tempat hiburan, apabila ditemukan masih buka, maka akan diberi peringatan, dan di berikan sanksi kemudian dibina.

“kalau masih beropersai tempat hiburan di bulan Romadhon maka dengan tegas akan diberikan peringatansanksi, dan kalau masih ngeyel kemungkinan akan ditutup,”tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *