Jurnalindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi A melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di wilayah kecamatan Margoyoso dan Tayu pada Kamis (9/1/2025).
Dalam tinjauannya anggota dewan tersebut menemukan beberapa persoalan mengenai deretan bangunan ilegal di atas tanah PT.KAI yang diperuntukkan untuk hiburan malam yang berada di wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Kunarso mengatakan bahwa pada kesempatan ini pihaknya lebih fokus ke desa Margomulyo. Lantaran ada keluhan masyarakat dan perangkat desa setempat mengenahi bangun liar yang diperuntukan untuk hiburan malam.
“Bangunan liar itu meresahkan masyarakat karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,”ungkapnya.
Bangunan berjumlah puluhan itu, pihaknya akan menindaklanjuti untuk mempertayakan setatus banganan tersebut kepada pihak PT.KAI apakah sudah berizin ataukah hanya sekedar menempati.
“Bangunan tersebut lumayan banyak 5-10 unit. Soal perizinan yang jelas nanti kita korcek ke PT.KAI apakah statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,”ungkapnya.
Namun, yang menjadi keresahan masyarakat, pihaknya akan mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“tetapi yang menjadi keresahan masyarakat ya kita minta ke satpol untuk tindak lanjut. Yang jelas kita hanya merekomendasikan saja yang eksekusi itu kan eksekutif,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)