Jurnalindo.com, – Konflik lahan yang berada di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, semakin memanas. Joglo Juang milik petani Pundenrejo dirobohkan sekelompok preman yang tak dikenal, pada Kamis (13/03/2025) pagi.
Sebelum merobohkan joglo juang sebanyak 7 truk bermuatan orang dan dikawal dua minibus yang tak dikenal mendatangi lokasi.
“setelah sampai di lokasi puluhan orang turun dari truk dan sempat mengintimidasi dua petani yang lagi iup-iup di joglo itu,”ucap Andika selaku pendamping Hukum LBH Semarang.
Kemudian mereka mengaitkan tali dari berbagai arah kemudian ditarik secara bersamaan hingga akhirnya joglo juang sebagai simbol perlawanan dari petani Desa pundenrejo itu ambruk.
Atas kejadian ini, Dia menduga orang yang menyerbu ke lahan Pundenrejo ini merupakan suruhan dari PT. lPI.
“preman-preman ini kami menduga perintah dah PT.LPI,”paparnya.
Rumah yang didirikan untuk berkumpul atau musyawarah warga pundenrejo kini tinggal puing-puing. Dalam hal ini, pihaknya menegaskan PT. LPI Sudah melakukan tindakan yang bengis brutal.
Perbuatan seperti ini sering dilakukan oleh PT.LPI, kata Andika dengan tujuan agar para petani pundenrejo tidak lagi bisa menggarap lahan perkebunan tersebut.
“kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Pati melalui kementerian ATR /BPN RI dari Pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria agar tidak memakan korban,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)