Puluhan Massa Datangi PN, Tegakkan Keadilan Dalam Kasus Pencabulan Yang Dialami RA.

Jurnalindo.com, Pati – Puluhan massa datangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati dengan membawa poster yang bertuliskan tegakkan keadilan dan meminta kepada pengadilan agar menjatuhi hukuman terhadap pelaku seberat- beratnya, pada Rabu (27/09/2023).

Diketahui Korban yang berinisial RA (17) mengalami pencabulan pada tahun 2022 lalu oleh tersangka berinisial DSG (18). kemudian berkas perkaranya saat ini sudah dilimpahkan ke pengadilan Pati untuk disidangkan.

Dalam hal ini, Ayah korban, Sutrisno mengatakan pihaknya bersama dengan sekitar 25 orang datang ke pengadilan untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.

“Minta keadilan, supaya pelaku pelecehan seksual dihukum seberat-beratnya,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Pengakuan RA melalui ayah korban, pelaku melakukan persetubuhan itu sudah berkali-kali dengan rasa takut karena diancam akhirnya korban menuruti nafsu bejatnya tersebut.

“Takut diancam anak saya itu, sudah tiga kali. Awalnya saya tanya nggak berani. Kemudian akhirnya ngaku, anak saya dipaksa, dicekik,” paparnya.

Sementara konseling perlindungan anak, Mulyati pendamping korban, berharap kasus ini diadili dengan adil serta pelaku dihukum setimpal. Sehingga diharapkan kasus ini tidak terulang serta tidak ada korban lagi.

“Pelaku dihukum karena itu terkait beban moral yang ditanggung oleh korban dan akan menanggung seumur hidupnya,” terangnya.

Dia menjelaskan korban saat ini masih merasa stres serta kondisi kejiwaannya masih labil. Akan tetapi, dari keluarga terus mensupport dan pihaknya juga berupaya melakukan konseling terhadap korban sehingga mempunyai rasa percaya diri lagi.

“Sebagai konseling, tentunya mensupport anak-anak yang menjadi korban terutama di lingkungan keluarga sendiri dan masyarakat. Jangan membully korban, siapa yang ingin mengalami seperti ini sih,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *