Geger Mantan Kades Di Pati, Tewas Gantung diri Di Dalam Rumah

Jurnalindo.com – Seorang tewas gantung diri di rumah warga Saudari Purwati Dk. Gantungan, Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Selasa (17/1/2023) diketahui Pukul 03:45 WIB.

Berdasarkan identifikasi korban bernama Ali Nurkhamid (53) yang berasal dari Desa Kaliampo Rt/Rw 03/01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Melihat kondisi tersebut ada dua saksi yang pertama, Purwati (50) dan Wahyu Nofi Hardianto, tetapi menurut saksi pertama Mengatakan bahwa melihat kejadian tersebut pihaknya langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Baca Juga: Temui CEO Persipa Pati, Liga 2 Dihentikan Ini Alasannya

Adapun kronologi kejadian tersebut, pihaknya hendak membuka toko miliknya sendiri, dan kebetulan masih satu rumah dengan korban. Dengan Mata telanjang Saksi tersebut melihat secara langsung kondisi korban sudah menggantung.

“kejadian itu ketika saksi 1 keluar kamar tidur menuju warung atau toko miliknya yang berlokasi masih satu rumah, sesampainya di lokasi warung atau toko terlihat korban sudah dalam keadaan menggantung dengan tali tambang di ikatkan di kayu atap rumah. kemudian saksi berteriak,”ucap saksi dalam kondisi ketakutan.

Setelah mendengar teriakan para saksi tersebut warga sekitar mendatangi ke lokasi, Kemudian melaporkan ke pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Sokokulon dan dilanjutkan Ke Polsek Margorejo.

Berdasarkan laporan dari Pemdes setempat, Selaku Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan,S.H didampingi Kanit Reskrim AIPTU Andreas Dwi Baskoro,dan piket Bawas Kanit Intelkam AIPTU Suwandi serta Piket SPK,piket Bhabinkamtibmas,Piket Intelkam. langsung mendatangi Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam hal ini, Polsek Margorejo Mengajak dari tim medis Puskesmas Margorejo yang dipimpin oleh dr.P.Sigit Prawoto dan didampingi perangkat Desa Sokokulon mendatangi TKP tersebut.

Baca Juga: Program Komanan 4 Manten Anyar, Kemenag Pati Sebut Belum Maksimal Diterapkan

Menurut Dwi berdasarkan Olah TKP tidak ditemukan adanya penganiayaan atau kekerasan di tubuh korban, kejadian tersebut memang murni bunuh diri.

” tidak ditemukan adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban, kejadian ini murni bunuh diri,”ungkapnya.

Dalam kejadian itu dari pihak keluarga korban telah menerima segalanya. Karena pemeriksaan medis yang dilakukan oleh puskesmas Margorejo oleh dr.P.Sigit Prawoto ,tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Oleh sebab itu, pihak keluarga membuat surat pernyataan menerimakan kematian korban tidak menuntut secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *