Pengisian Perangkat Desa Kertomulyo Pati Diduga Manipulatif 

Jurnalindo.com, – Sejumlah calon perangkat calon perangkat desa (Perades) gagal di Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati mendatangi kantor balai desa setempat, Jumat (8/11). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat pengaduan terkait dugaan kecurangan Perades di desanya.

Total terdapat tiga calon perades gagal yang melayangkan surat protes ke panitia pengisian perades Desa Kertomulyo. Salah satunya, Nur Solikin. Calon perades formasi kepala dusun itu menilai janggal dengan penilaian yang diberikan pihak ketiga kepada lawan-lawannya.

“Pertama terkait penilaian. Penilaian di tes soal itu nomor 71 sampai 100 itu tidak penilaiannya. Yang ada penilaiannya hanya 70. Penilaian tertinggi. Pada kemarin pada waktu diumumkan kok ada nilai 87. Itu sangat janggal sekali,” ujar dia.

Selain permasalahan nilai, Solikin juga mempertanyakan terkait legalitas surat hasil LJK dari Universitas Indonesia itu. Pasalnya, ia menyebut tidak ada kop surat dan stempel resmi dalam surat tersebut.

“Yang kedua itu di berita acara lampiran yang ketiga itu soal daftar penilaian tidak ada kop dari penyelenggara UI dan tidak ada sampelnya. Berarti tidak legal,” bebernya.

Tak hanya itu, terdapat kejanggalan dalam surat hasil LJK. Sebab ia melihat nama yang tertera berbeda dengan yang tercetak di E-KTP.

“Nama pada berita acara banyak yang tidak sesuai dengan KTP. Padahal pada mengerjakan di lembar jawaban itu nama sesuai dengan KTP,” sebutnya.

Ia pun menduga manipulasi ini terjadi saat surat hasil LJK sudah turun di tingkat kecamatan atau kabupaten.

“Dari pihak UI mungkin penyelenggaraannya murni. Tidak bisa diganggu gugat dan hasil itu turun sampai Pati. Sampai Pati dan setelah di Pati turun di kecamatan desa itu aksi di situ,” ucapnya.

Dengan adanya dugaan-dugaan tersebut, Ia melayangkan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta mendatangkan kembali soal ujian yang diujikan di hotel UTC pada tanggal 1 November.

“Dari UI didatangkan supaya melihat masalahnya. Seperti kop sama tanda tangan biar jelas. Yang kedua panitia harus membuktikan dari mana dan atas dasar apa calon perangkat memperoleh skor nilai diatas 70 poin,” pintanya.

Kemudian, Solikin meminta kejelasan dugaan manipulatif itu. Yakni ketiadaan kop surat, tidak ada tangan, dan font yang berbeda pada halaman ke halaman.

“Berita acara itu tugas suratnya, satu dan dua itu ada kop dan tandatangan stempel resmi, yang ketiga penilaian tidak ada kop dan tandatangan resmi dan font satu dan dua sama, dan ketiga tidak sama,” pungkasnya.

Kami dari tim media jurnalindo.com, telah mencoba menemui Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kertomulyo, Tugiman di balai desa setempat untuk menayangkan pengisian perangkat desa yang diduga manipulasi itu. Namun ia enggan berkomentar dan memberikan tanggapan. (Nada)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *