Jurnalindo.com, – Penanganan limbah yang dikeluarkan dari PT New Ramon Star yang berada di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati masih menggantung. Meskipun dampak dari limbah terhadap lingkungan tersebut sangat merugikan dari sektor pertanian dan perikanan di area sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengaku dalam penanganan limbah tersebut. Pihaknya masih menunggu kewenangan dari kementerian Pusat.
Sementara ini pihaknya sudah berkoordinasi kepada Kementerian agar segera dilakukan peninjauan ke lokasi. Sehingga persoalan yang selalu dikeluhkan warga bisa teratasi.
“Intinya kami komunikasi dengan kementerian, nanti yang menangani kan kementerian sesuai dengan kewenangannya,” ujar Tulus melalui sambungan telepon, Selasa (03/12/2024).
Kendati demikian, DLH Kabupaten Pati beberapa minggu yang lalu sudah mengirimkan surat kepada kementerian pusat. Dia menambahkan, dari Pemkab Pati tinggal menunggu jawaban dari kementerian pusat.
Dijelaskan Tulus, bahwa dari DLH Kabupaten Pati sudah pernah meninjau secara langsung PT New Ramon Star. Akan tetapi, tinjauan tersebut hanya sebatas himbauan.
“Sudah pernah, pada saat pengaduaan pertama. Tapi itu sebatas himbauan kita karena kewenangan untuk B3 itu ada di Kementerian,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Langgenharjo Kecamatan Juwana Pati menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Pati pada Senin (02/12/2024). Mereka menuntut agar pabrik tersebut dihentikan sementara selama proses izinya rampung.
Koordinator aksi, Hanggoro Prasetyo mengatakan, limbah dari pabrik PT New Ramon Star mempengaruhi kondisi pertanian dan perikanan.
“Dampaknya dari pertanian itu banyak yang mati sawahnya, yang seharusnya bisa dipanen 100 persen hanya 50 persen itu hasilnya,” pungkas Hanggoro. (Juri/Jurnal)