Jurnalindo.com, – Banjir rob yang terus melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, hingga kini belum mendapatkan solusi signifikan dari Pemerintah Kabupaten Pati. Meski bantuan logistik seperti beras, minyak, mie instan, Sarden dan sandbag telah disalurkan untuk meringankan beban warga.
Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo, mengakui bahwa penanganan banjir rob masih terkendala karena normalisasi sungai yang menjadi penyebab utama harus dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah menyuarakan kebutuhan normalisasi sungai yang mengarah ke laut agar aliran air lancar, tapi kewenangan ada di provinsi dan harus koordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan,” jelas Martinus, Jumat (13/06/2025).
Selain itu, keberadaan mangrove di sekitar sungai membuat penggunaan alat berat untuk normalisasi berisiko merusak ekosistem. Sehingga tindakan tersebut harus mendapatkan dukungan dari semua pihak
“Namun masalah normalisasi ini juga tidak mudah karena ternyata disana ada populasi mangrove kalau dilakukan normalisasi dengan alat berat dipastikan populasi tanaman mangrove yang terdampak,”ucapnya.
Menurutnya atas musibah ini, Warga dan kepala desa setempat mengharapkan adanya perahu pemecah lumpur sebagai solusi alternatif, namun hingga kini sarana tersebut belum tersedia karena keterbatasan alat dan dukungan dari instansi terkait.
“permintaan lain seperti perahu pemecah lumpur, namun apa yang diminta oleh kepala desa hingga saat ini belum mampu untuk mencukupi karena keterbatasan sarana yang ada di kami maupun opd teknis dalam hal ini DPUTR pengairan maupun balai besar wilayah sungai,”ungkapnya.
Sementara itu, warga Desa Tunggulsari masih harus menghadapi kesulitan akses dan risiko kerusakan rumah serta lahan tambak akibat banjir rob yang sering datang tanpa solusi permanen.
“Pemkab Pati terus berupaya memberikan bantuan darurat, namun solusi permanen untuk mengatasi rob di pesisir masih menunggu realisasi dari instansi provinsi dan dukungan anggaran yang memadai demi melindungi masyarakat dan lingkungan setempat,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)