Meresahkan Warga Pati, Segerombol Pemuda Pesta Miras Hendak Perang Sarung Diamankan Polisi

Jurnalindo.com, – Dua pemuda berhasil diamankan polisi di jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kerana hendak perang sarung.

Kajadian ini pada Kamis, (6/3), pukul 00.30 WIB. Pada saat polsek Tlogowung tengah melakukam patroli di wilayah tersebut.

Awalnya, rombongan Polisi tengah melakukan kegiatan patroli dan tiba-tiba menjumpai sekelompok pemuda yang tengah nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok (gangster lain).

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut sedang nongkrong sambil mabuk minuman keras jenis arak.

Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata sarung yang ujungnya diikat, yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain, jelasnya.

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” tambah AKP Mujahid.

Lebih lanjut, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan untuk selanjutnya kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing.

Meskipun dibebaskan, tetapi mereka berhak melakuan absen dalam seminggu dilakukan dua kali.

“untuk dilakukan pembinaan namun masih dikenakan wajib absen senin dan kamis,” pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *