Jurnalindo.com, – umpukan limbah industri pengolahan singkong di lingkungan Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dikeluhkan mengancam kondisi lingkungan sekaligus mengganggu pengairan lahan pertanian dan tambak warga.
Di lokasi, limbah padat berupa ampas singkong yang membusuk serta endapan limbah cair berwarna pekat disebut menumpuk di sepanjang bibir hingga dasar sungai.
Kondisi tersebut membuat pintu air irigasi tersumbat dan aliran air menjadi dangkal, keruh, serta menimbulkan bau menyengat.Bau dari aliran sungai bahkan disebut tercium hingga permukiman warga di sekitar lokasi.
Saluran irigasi yang selama ini menjadi salah satu sumber pengairan sawah dan tambak warga kini disebut tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersendat membuat sejumlah lahan pertanian kesulitan mendapatkan pasokan air, sementara tambak warga dikhawatirkan berdampak pencemaran.
Ketua DPD Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Kabupaten Pati, Edi Irawan, mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Saluran air irigasi tercemar dan tersumbat. Pertanian terancam diduga akibat tumpukan limbah industri singkong yang mengendap menyebabkan aliran air menjadi dangkal dan tersendat,”ungkapnya, pada Kamis (24/9).
“Air yang seharusnya mengalir lancar untuk mengairi lahan pertanian justru tertahan dan membusuk, berisiko merusak baku mutu air dan mengganggu pasokan air bagi para petani,”Sambungnya.
Menurut Edi, persoalan tersebut membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah maupun pihak industri. AMPHIBI Pati meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sungai dan sumber limbah.
“Jika dalam waktu dekat tak ada langkah konkret, kami akan bersurat dan meminta pihak Gakkum KLH/BPLH turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran di aliran Sungai Bulumanis Lor Kabupaten Pati,” katanya.
Hal senada disampaikan aktivis Aliansi Warga Anti Limbah Indonesia (AWALI), Khalid. Ia mengatakan persoalan pencemaran tersebut bukan masalah baru dan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kita tidak ingin lingkungan hidup kita rusak, pertanian sawah dan tambak terdampak makin parah sehingga petani sering gagal panen. Tekad AWALI, kalau Pemkab dan dinas terkait tidak bisa menyelesaikan secara konkret permasalahan ini, kita pastikan bertemu di jalur hukum,” tegas Khalid.
AMPHIBI Pati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati segera melakukan inspeksi mendadak serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Pengujian tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi kualitas air dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap baku mutu.
Selain itu, mereka meminta pemerintah memastikan industri pengolahan singkong memiliki dan mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan. (Juri/Jurnal)











