Larangan Parkir Di Pusat Perbelanjaan, Dishub Pati Tempel Stiker Pada Mobil Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah melarang bongkar muatan di bahu jalan tepatnya dekat traffic light Kalianyar, jalan dr. Sutomo Pati (Jurnalindo.com)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah melarang bongkar muatan di bahu jalan tepatnya dekat traffic light Kalianyar, jalan dr. Sutomo Pati (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah melakukan penempelan pada kendaraan roda empat yang sengaja parkir sembarangan di bahu jalan tepatnya depan pusat perbelanjaan, pada Senin siang (10/06/2024).

Penempelan ini sebagai langkah petugas dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Dishub supaya pengguna jalan tahu bahwa bahu jalan tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir.

Selain menyebabkan kemacetan tetapi juga melanggar rambu -rambu lalu lintas, sehingga masyarakat perlu diberikan kesadaran agar tidak seenaknya sendiri parkir di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui kasi Pengamanan dan Keselamatan Abdul rozak mengatakan bahwa penempelan stiker yang berisi himbauan terkait larangan parkir sembarangan ini agar pengguna jalan lain bisa tahu.

“selain itu diberi peringatan dengan stiker berisi himbauan terkait larangan parkir sembarangan,”jelas rozak saat tersambung via telepon, pada Senin (10/06/2024).

Diketahui operasi tersebut setidaknya melibatkan Satlantas Polresta pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
lantaran operasi ini menyar tempat-tempat pusat perbelanjaan.

“untuk menertibkan parkir di pusat perbelanjaan juga mas yang sengaja memanfaatkan bahu jalan dijadikan tempat parkir,”ungkapnya.

selama patroli berlangsung, pihaknya mengungkapkan bahwa ada beberapa titik yang disasar oleh petugas yang selama ini jadikan tempat parkir sembarangan

“RSUD Soewondo, depan Alun-Alun Kembang Joyo, sepanjang jalan dr. Sutomo, dan sepanjang jalan Diponegoro,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *