Kabar Gembira!128 SK Pensiun Dibagikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah membagikan Surat Keputusan (SK) (Jurnalindo.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah membagikan Surat Keputusan (SK) (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah membagikan Surat Keputusan (SK) Pensiunan sebanyak 128 orang, pada Kamis (9/11/2023).

Pembagian SK tersebut berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dalam PP nomor 17 tahun 2020. Yang menjelaskan salah satunya mengatur tentang pemberhentian PNS yang telah mencapai batas usia dan ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Pati tentang pensiun.

“Memberikan jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa PNS yang telah bekerja kepada pemerintah kabupaten Pati. PNS yang sudah mencapai batas pensiun dan meninggal dunia atas permintaan sendiri dan diberhentikan terhormat sebagai PNS maka dilakukan penyerahan secara simbolis untuk keputusan Bupati Pati tentang pensiun,” jelas Moh.Syaiful Ikmal selaku Kepala BKPP Pati.

Lanjut Ikmal Ratusan PNS tersebut yang telah menerima biaya operasional penyelenggaraan (BOP) bulan Januari hingga Maret 2024. Di mana, penyerahan SK itu diwakili oleh 10 pejabat administrator dan pelaksana atau pejabat fungsional yang serahkan oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Pati, pada Kamis (9/11/2023).

Dikatakan dari jumlah penerima SK pensiun tersebut terbagi menjadi dua golongan yakni penjabat administrator dan penjabat fungsional.

“Jumlahnya ada 128 orang (PNS yang mendapatkan SK pensiunan). Dengan rincian berdasarkan pangkat dan golongan ruang. Satu berdasarkan golongan 4 B ke atas sebanyak 39 orang. Sementara usia pensiun 4 B kebawah sebanyak 89 orang,” ujar Ikmal.

Ikmal menambahkan, penyerahan pensiun ini merupakan periode awal untuk PNS yang telah memasuki BOP tahun 2024. Di mana, penyerahan SK pensiun itu dilakukan setiap triwulan sekali.

“PNS yang memasuki BOP tahun 2024 sejumlah 558 orang. Sedangkan penyerahan pensiun secara periodik setiap triwulan dan simbolis langsung oleh Pak Bupati,” pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *