Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Calon) Bupati Pati untuk periode 2024-2029.
Setelah penetapan tersebut ketua KPU Pati, Supriyanto mengatakan bahwa sudah memasuki waktu kampanye seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“setelah penetapan nomor urut paslon selanjut memasuki waktu kampanye, seperti pemasangan APK,”jelasnya belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto menghimbau kepada para tim pemenangan bisa bijak dalam memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Ia juga mengatakan, jika para kontestan politik pasti tahu bagaimana menciptakan pemilu yang ramah lingkungan serta kondusifitas.
“Kalau pohon itu kan kehidupan, ya jangan, bisa didirikan di atas tiang saja. Pasti kontestan pemilu paham sekali, mereka juga tahu kalau pemilu harus ramah lingkungan,” ujarnya saat ditemui langsung, Selasa, (24/9//2024).
Sujarwanto juga selalu berpesan kepada para kontestan Pilkada supaya pemasangan APK tidak di pohon sehingga aset lingkungan bisa terjaga.
“Kami terus menghimbau kepada mereka supaya tidak memasang APK di pohon dengan cara di paku, karena tumbuhan adalah aset lingkungan,” imbuhnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Sujarwanto berkata akan mengembalikan semua hal tersebut kepada peraturan yang berlaku, sehingga para kontestan bisa tertib memasang APK.
“Nanti kita lihat saja, kalau ada yang melanggar kita kembalikan ke peraturan, karena semuanya sudah ada aturannya,” tutupnya. (Juri/Jurnal)