Jurnalindo.com, Pati – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. GP Ansor menilai kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berpihak kepada korban.
“Kekerasan seksual kepada santri adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya saat hadir dalam aksi di lokasi, Sabtu (2/5/2026).
Ia meminta aparat kepolisian segera menindak tegas terduga pelaku berinisial A dan memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi perkara tersebut.
“Kami meminta proses hukum dilakukan seadil-adilnya dan terbuka. Jangan sampai ada yang ditutupi,” tegasnya.
Selain mendorong penegakan hukum, GP Ansor juga meminta para korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis maupun bantuan hukum selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, korban tidak boleh mendapat intimidasi dari pihak manapun.
Ahmad turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat kasus tersebut. Ia menegaskan masih banyak pesantren yang menjalankan pendidikan agama dengan baik dan menjaga moralitas.
“Pesantren yang baik itu banyak. Marwah pesantren harus tetap dijaga,” katanya.
GP Ansor berharap kasus ini menjadi evaluasi bersama agar tidak ada lagi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Diketahui, pengasuh pondok pesantren tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati sejak beberapa tahun lalu. Para korban baru berani melapor setelah lulus SMA pada 2024. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian. (Juri/Jurnal)











