Dinsos Kab. Pati meluncurkan Aplikasi Simfoni, dalam bentuk pencegahan kekerasan

Jurnalindo.com, Pati – Dinas Sosial (Dinsos) Pati telah meluncurkan aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Online Perlindungan dan Anak (SIMFONI) yang dilaksanakan di Rungan Kembang joyo, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Rabu (21/9/22)

Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak.

Selaku Kepala Dinsos Pati, Indriyanto mengatakan bahwa peluncuran aplikasi tersebut adalah intruksi pemerintah pusat, kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, diharapkan korban maupun masyarakat secara umum dapat melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Aplikasi ini dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kab/kota secara up to date, riil time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” ujar Indriyanto.

selanjutnya, dirinya menambahkan dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu kinerja dari berbagai unit layanan penanganan kekerasan. Seperti Woman Crisis Center (WCC), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain itu, ada juga Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan organisasi keagamaan.

“Seiring dengan terbentuknya lembaga layanan terpadu tersebut, diperlukan sistem pendokumentasian data kekerasan. Sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan lintas kabupaten maupun lintas provinsi, melalui sistem aplikasi yang terpadu dan komprehensif. Sistem ini dibangun sebagai media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia,” sambungnya.

untuk mensusseskan peluncuran Aplikasi tersebut tampak dihadiri oleh Polres Pati, RS Soewondo, RS Keluarga Sehat, RS Fastabiq, Kejaksaan Negeri Pati, Pengadilan Negeri Pati, Satpol PP Pati, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabulitas Mental (BRSPDM) Margo Laras, dan Yayasan Khidmatul. (Jurnal/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *