Jurnalindo.com, – Pembangunan trotoar di Jalan Panglima Jenderal Sudirman, Kabupaten Pati, yang digadang-gadang menjadi “Malioboro”-nya Pati justru mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kabupaten Pati.
Sorotan muncul setelah Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Selasa (6/10/2026). Dewan menilai sejumlah bagian trotoar masih menunjukkan persoalan, mulai dari permukaan paving yang tidak rata hingga penataan yang dinilai kurang rapi.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurniyanto, bahkan mengaku malu melihat kondisi pembangunan tersebut.
“Anggarannya Rp14 miliar dari pusat. Tapi ini di kota kita dan membongkar bangunan kita. Pernah digadang-gadang Malioboronya Pati, tapi melihat bangunannya seperti ini, saya malu,” ujar Joni.
Menurut Joni, kritik tersebut muncul setelah pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait kondisi trotoar. Aduan disampaikan melalui WhatsApp dan kemudian dibahas oleh Komisi C sebelum dilakukan pengecekan langsung.
“Banyak aduan dari masyarakat lewat WhatsApp. Mereka bilang pembangunan trotoar kok tidak rata, miring-miring. Selain itu kumuh dan malah tambah jelek,” katanya.
Saat berada di lokasi, Joni menyoroti permukaan paving yang terlihat bergelombang. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki sebelum pembangunan memasuki tahap akhir.
Selain pemasangan paving, Komisi C juga mempertanyakan material berwarna kuning yang digunakan sebagai bagian dari jalur untuk penyandang disabilitas.
Joni menilai material tersebut secara kasat mata terlihat seperti paving bekas atau hasil daur ulang. Namun, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menjelaskan spesifikasi material yang digunakan.
“Yang warna kuning ini kelihatannya bekas, kayaknya didaur ulang. Makanya kalau tahu dari rencana awal, DPUTR bisa menegur,” ungkapnya.
Komisi C juga mempertanyakan perencanaan pembangunan, termasuk keberadaan site plan atau rancangan awal proyek. Menurut Joni, dokumen tersebut penting untuk menjadi acuan dalam menilai apakah pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan perencanaan.
“Yang kita tanya, sebelumnya ada site plan atau tidak. Paling tidak ada rancangan awal sehingga kita tahu,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi C turut berkoordinasi dengan DPUTR. Joni menyebut instansi tersebut hadir dalam pengecekan melalui Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widya.
Joni menegaskan, pembangunan trotoar dengan anggaran sekitar Rp 14 miliar dari pemerintah pusat semestinya menghasilkan fasilitas publik yang layak, terlebih lokasinya berada di kawasan perkotaan dan direncanakan menjadi salah satu wajah baru Pati.
Ia meminta persoalan kualitas pekerjaan tidak dianggap sepele karena pembangunan masih berlangsung dan waktu penyelesaiannya semakin dekat.
“Meskipun masih dalam proses pembangunan, ini sudah bulan Oktober 2026 dan tahun sudah mau habis. Seharusnya bulan November sudah clear,” katanya.
Komisi C, lanjut Joni, ingin memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, termasuk jenis material dan teknik pemasangannya.
“Paling tidak tahu speknya apa, apakah ini dibangun menggunakan paving atau keramik. Jangan sampai masuk musim hujan ini hancur karena pemasangannya tidak rata,” tegasnya. (Juri/Jurnal)











