Cegah HIV/AIDS, Satpol PP Pati Gandeng Dinkes

Jurnalindo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi di kos-kosan dan berhasil mengamankan belasan orang yang statusnya belum suami istri atau kumpul kebo, pada Jumat (16/12/2022)

Dalam hal ini Satpol PP telah menggandeng Polisi dan Dinkes, seperti razia kemarin, melibatkan dinkes guna untuk mengidentifikasi penyebaran penyakit HIV/AID.

Selaku Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Endang Sulistiyani menjelaskan bahwa razia tersebut sudah sesuai penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2018.

Baca Juga: Ratusan Hektar Padi Gagal Panen, Dispertan Pati Tidak Bisa Berbuat Banyak,

“Dalam razia yang menyasar kos-kosan ini, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 13 orang, 2 diantaranya adalah pasangan kumpul Kebo bukan suami istri,”ucapnya.

Selanjutnya, Endang menginstruksikan anggotanya untuk membawa mereka ke kantor dan kemudian dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tertulis.

Baca Juga: PJ Bupati Pati Hadiri Penanaman 5000 Pohon Di Gunung Kendeng, Sebagai Pencegahan Banjir Bandang

“Kepada semua yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan serta diperiksa kesehatannya dengan mengambil sampel darah oleh tim dari DKK terkait aids dan penyakit menular lainnya, ” tutup Endang.

Dirinya berharap dengan adanya operasi semacam ini dapat mengurangi Pekat serta penyebaran penyakit HIV Aids di kabupaten Pati yang sekarang mengalami peningkatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *