Camat Mangkir Serentak dari Paripurna DPRD Pati, Komisi A Panggil untuk Klarifikasi

Jurnalindo.com, – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil para camat se-Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka secara serentak dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah absennya para camat menjadi perhatian DPRD. Sebab, rapat paripurna merupakan forum resmi lembaga legislatif yang menjadi bagian dari rangkaian penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengetahui alasan para camat tidak menghadiri rapat paripurna.

“Para camat tidak hadir saat paripurna dengan alasan bertepatan dengan agenda Musrenbang kecamatan dan desa. Mereka menjadi pembicara saat rapat Musrenbang,” kata Narso, Selasa (6/10/2026).

Menurut Narso, dari hasil klarifikasi, sebagian camat saat itu sedang menjalankan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan maupun desa.

Dalam kegiatan tersebut, para camat disebut memiliki peran sebagai narasumber maupun pembicara utama sehingga tidak dapat meninggalkan agenda Musrenbang untuk menghadiri rapat paripurna DPRD.

Namun, alasan ketidakhadiran camat tidak hanya berkaitan dengan agenda Musrenbang. Narso menyebut ada pula camat yang menyampaikan alasan kondisi kesehatan.

“Para camat ada juga yang tak hadir dengan alasan tidak kuat naik ke atas ruang paripurna karena sakit,” ungkapnya.

Komisi A DPRD Pati menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak kembali terjadi. Terlebih, rapat paripurna merupakan forum resmi DPRD yang memiliki agenda dan jadwal yang telah ditetapkan.

Narso menegaskan pihaknya ingin memastikan koordinasi antara jajaran eksekutif dan legislatif berjalan lebih baik. Menurutnya, setiap agenda pemerintahan perlu diselaraskan agar tidak terjadi benturan jadwal yang berujung pada ketidakhadiran dalam forum resmi DPRD. (Juri/Jurnal)