Jurnalindo.com, – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, mengaku siap menghadapi proses hukum terkait aksi penyiraman air mineral yang dilakukan pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, terhadap Humas Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani.
Aksi tersebut terjadi saat audiensi di PN Pati beberapa hari lalu. Penyiraman itu dikabarkan akan dilaporkan ke jalur hukum.
Teguh menegaskan, pihaknya telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi kemungkinan laporan tersebut. Ia menyebut aksi penyiraman air mineral itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Retno saat audiensi berlangsung.
“Masalah laporan tentunya dari kami sudah menyiapkan segalanya. Penyiraman itu merupakan bentuk kekecewaan kami atas perilaku penegak hukum PN Pati, yaitu Bu Retno,” ujar Teguh di depan awak media, pada senin (12/10/2026).
Menurutnya, aksi tersebut tidak ditujukan kepada Retno secara pribadi, melainkan kepada pejabat pengadilan yang sedang mereka temui dalam forum audiensi.
“Kami menyiram itu bukan Bu Retno, tetapi pejabat karena situasinya di dalam PN. Itu dalam rangka audiensi dengan pejabat,” katanya.
Teguh menjelaskan, kekecewaan AMPB bermula dari sikap pihak pengadilan yang dinilai tidak mengakui persoalan yang mereka sampaikan dan meminta bukti atas dugaan yang dipersoalkan.
Ia juga mengkritik respons Retno ketika pihaknya meminta yang bersangkutan bersumpah untuk meyakinkan mereka. Teguh menilai respons tersebut tidak sesuai dengan harapan kelompoknya.
“Kalau mereka bersih, ya harus berani sumpah. Ketika diajak, malah menghina kemudian meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan aksi tersebut diproses sebagai dugaan penganiayaan, Teguh menilai penyiraman air mineral yang dilakukan Botok tidak memenuhi unsur pidana tersebut.
Namun, ia menyatakan AMPB siap menghadapi apabila pihak pengadilan memilih menempuh jalur hukum.
“Kalau dilihat di sisi delik penganiayaan, penyiraman itu tidak ada delik tersebut. Namun, kalau dari PN mau memproses hukum kami, justru malah senang,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, aksi AMPB tidak akan berhenti pada audiensi tersebut. Mereka berencana terus menyuarakan tuntutan agar PN Pati dibersihkan dari persoalan yang mereka persoalkan, termasuk mendesak pemindahan Hakim Budi dan Retno Lastiani. (Juri/Jurnal)











