Ali Badruddin Dan Hardi Terpilih Menjadi Ketua Sementara DPRD Pati

Jurnalindo.com, – Setelah selesai pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masa jabatan 2024-2029.

Pada kesempatan itu langsung menentukan untuk memilih ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Pati.

Hal ini berdasarkan pasal 93 ayat I menyebutkan bahwa pimpinan DPRD yang dimaksud belum terbentuk maka harus segera dibentuk oleh pimpinan sementara. Dengan tugas pokok yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dalam proses penetapan ketua DPRD definitif.

Sehingga berdasarkan peraturan yang berlaku menjadi ketua dan wakil ketua sementara diambilkan dari partai terbanyak anggotanya yang menduduki kursi parlemen dalam hal ini adalah PDIP dan Gerindra.

Akhirnya yang terpilih menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Pati yaitu Ali Badruddin dan wakilnya Hardi.

Dalam sambutannya Ali Badruddin mengatakan bahwa meskipun hanya sifatnya sementara. Namun dari ketua sementara ini berfungsi penuh untuk memimpin rapat dan memfasilitasi proses untuk menentukan ketua DPRD sesungguhnya.

“ketua sementara ini berfungsi untuk memimpin rapat dan memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi proses penyusunan pembentukan ketua DPRD definitif,” jelas Ali, selasa (27/08).

Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Pati itu minta doa dan dukunganya agar dalam menjalankan tugas sebagai ketua sementara diberikan kemudahan dan kelancaran. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *