Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Anggota Dewan Dorong Pemerintah Harus Tegas

Jurnalindo.com – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Desa Kedung Winong, Desa Prawoto Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menyita banyak perhatian, lantaran memakan korban mencapai belasan anak dan rata-rata masih di bawah umur.

Dalam kejadian tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Komisi D Muntamah, telah mengecam kepada pelaku bahwa itu merupakan perbuatan bejat dan harus dihukum dengan setimpal.

Ia meminta kepada Pemkab Pati untuk lebih proaktif memberikan edukasi dan sosialisasi sebagai upaya pencegahan agar hal itu tidak terjadi.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin Terkait Perang Ukraina

“Terus terang kami prihatin, karena masih ada kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan.”ungkap Muntamah Jumat (17/3/2023)

Menurutnya Pemerintah harus mempunyai langkah yang pasti bagaimana untuk mencegah dan memberikan edukasi agar kasus yang menimpa anak dan perempuan ini tidak terjadi.

“Jika terjadi kekerasan, harus ada pendampingan pada korban, untuk melakukan pemulihan psikis serta pendampingan hukum agar pelaku benar-benar mendapat hukuman sebagai bentuk efek jera,” Ujarnya.

Baca Juga: Resep Martabak Sosis Sayur

Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati itu juga meminta kepada semua pihak, khususnya kepada orang tua untuk bisa selalu membimbing anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan.

“Sebagai orang tua harus bisa membimbing, memberikan edukasi pada anak-anak perempuannya supaya bisa menjaga diri,”Pintanya.

“Masyarakat juga harus peduli, jika ada indikasi seseorang yang punya niat jahat pada anak khususnya perempuan, agar betul-betul diberi penegasan supaya itu tidak terjadi,”Tambahnya.

Diketahui, Dalam beberapa pekan, terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang notabene adalah anak dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.

Para anak-anak ini menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi diantaranya sudah ditangani oleh pihak kepolisian

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *