Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin Terkait Perang Ukraina

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:01 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin Terkait Perang Ukraina (Liputan6.com/CNN)
Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin Terkait Perang Ukraina (Liputan6.com/CNN)

Jurnalindo.com, Moskow - Pada Jumat 17 Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan, juga dikenal sebagai surat perintah penangkapan, untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat Rusia Maria Lvova Belova. Keduanya terkait dengan dugaan skema untuk mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

"Pre-Trial Chamber II of the International Criminal Court mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang dalam konteks situasi di Ukraina: Vladimir Vladimirovich Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova," tulis ICC melalui situsnya, icc-cpi.int.

Dilansir dari Liputan6.com, Surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin dikeluarkan atas permintaan Kantor Kejaksaan Agung pada 22 Februari 2023.

Baca Juga: Dirundung Rumor Minta Gaji 9,2 T, Sang Ayah Messi Bantah Hal Tersebut

ICC mengatakan "ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu" atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain, dan untuk "kegagalannya untuk melakukan kontrol dengan baik atas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut."

Dakwaan ICC, yang terkait dengan dugaan praktik yang dilaporkan oleh CNN dan lainnya, adalah dakwaan resmi pertama yang diajukan terhadap pejabat di Moskow sejak serangan tak beralasan dimulai di Ukraina pada 2022.

Kremlin menggambarkan tindakan Pengadilan Kriminal Internasional sebagai "keterlaluan dan tidak dapat diterima."

"Kami menganggap pengajuan pertanyaan itu keterlaluan dan tidak dapat diterima. Rusia, seperti sejumlah negara, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan oleh karena itu, setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Federasi Rusia dari sudut pandang hukum," cuit juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada hari Jumat seperti dikutip dari CNN, Sabtu (18/3/2023).

Moskow menolak surat perintah penangkapan pada hari Jumat dan juru bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova mengatakan persidangan "tidak ada artinya" bagi negara, termasuk dari "sudut pandang hukum". Rusia menarik diri dari perjanjian ICC di bawah arahan yang ditandatangani Putin pada 2016.

"Rusia bukan anggota Rome Statute of the International Criminal Court (Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional) dan tidak memikul kewajiban di bawahnya. Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini, dan kemungkinan [kepura-puraan] untuk penangkapan yang berasal dari Mahkamah Internasional akan batal demi hukum bagi kami," kata Maria Zakharova.

Sementara menurut kantor berita negara Rusia TASS pada hari Jumat, Lvova-Belova menolak surat perintah penangkapan ICC terhadapnya, dengan mengatakan "hebat" bahwa komunitas internasional menghargai pekerjaannya untuk anak-anak.

"Sangat menyenangkan bahwa komunitas internasional menghargai pekerjaan untuk membantu anak-anak negara kita, bahwa kita tidak meninggalkan mereka di zona perang, kita membawa mereka keluar, kita menciptakan kondisi yang baik untuk mereka, kita mengelilingi mereka dengan kasih sayang, memperdulikannya," katanya kepada wartawan menurut laporan TASS.

"Ada sanksi terhadap semua negara, bahkan Jepang, terkait dengan saya, sekarang ada surat perintah penangkapan, saya ingin tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Dan kami terus bekerja."

Tetapi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berterima kasih kepada ICC atas keputusan "bersejarah" itu, mengatakan dalam sebuah pidato pada Jumat malam bahwa penyelidikan Ukraina juga menunjukkan bahwa Kremlin terlibat langsung dalam deportasi paksa anak-anak ke Rusia.

Halaman:

Editor: Moh. Salman

Sumber: Liputan6.com, CNN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabar Terbaru Kondisi David Anak Ketua GP Ansor

Senin, 20 Maret 2023 | 17:30 WIB

Kondisi Terkini David Korban Kekerasan Anak Pajak

Senin, 20 Maret 2023 | 17:05 WIB

Inilah Mimi Bayuh di Keluarga Raffi Ahmad

Senin, 20 Maret 2023 | 16:30 WIB

Beragam Komentar Netizen di Postingan Raffi Ahmad

Senin, 20 Maret 2023 | 15:55 WIB

Alasan Netizen Geram dengan Raffi Ahmad

Senin, 20 Maret 2023 | 15:45 WIB
X