News  

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, Laporkan Mantan Istri terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

referensi gambar dari (thumb.tvonenews.com)
referensi gambar dari (thumb.tvonenews.com)

Jurnalindo.com – Suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, kembali berseteru dengan mantan istrinya, Arina. Kali ini, Tiko melaporkan Arina atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya pada tanggal 12 Juli lalu.

“Jadi kita melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE,” ujar pengacara Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi pada Minggu (28/7/2024). dilansir dari detik.com

Irfan menjelaskan bahwa dugaan kejahatan ini berkaitan dengan data-data penting milik Tiko yang berada di dalam laptop dan iMac yang saat ini dikuasai oleh Arina. Data tersebut mencakup informasi perusahaan dan file-file penting lainnya.

“Jadi ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki oleh Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal-hal yang sangat penting milik Mas Tiko yang saat ini dikuasai oleh Arina. Jadi data perusahaan, kemudian adanya data-data ini dulu kan Mas Tiko DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan,” tutur Irfan.

Tiko Aryawardhana tidak asal melaporkan mantan istrinya. Ia sebelumnya sudah mensomasi Arina, namun tidak mendapat tanggapan.

“Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada tanggapan,” kata Irfan.

Tiko menduga Arina telah menyebarkan data-data penting tersebut tanpa izin. Hal ini menjadi kekhawatiran utama Tiko.

“Iya jadi di situ ada data-data pribadi, file-file pribadi. Kan sudah bercerai jadi data tersebut milik Mas Tiko. Tidak boleh juga dilakukan pembukaan atau penyebaran itu tanpa izin dari Pak Tiko. Dugaannya seperti itu, jadi nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina,” pungkas Irfan.

Sebelumnya, Arina juga telah melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Tiko telah membantah tuduhan tersebut.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *