Jurnalindo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat tugas penting untuk melakukan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa pada tahun ini ditargetkan sebanyak 60.000 ASN akan dipetakan dan dinilai dengan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 40.000 ASN berasal dari kementerian/lembaga (KL) pusat. Proses penilaian ini dilakukan salah satunya menggunakan computer assisted test (CAT).
“Target tersebut terdiri dari 40.000 ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dan 20.000 ASN dari instansi penyangga IKN,” ujar Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Menteri PANRB, BKN, dan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). dilansir dari detik.com
111.714 ASN Telah Diuji
Haryomo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan lanjutan dari program yang telah dijalankan pada tahun 2023. Pada tahun 2023, BKN telah menyelenggarakan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi dengan jumlah peserta 96.760 ASN. Sementara untuk tahun ini, uji telah dilakukan terhadap 14.954 ASN. Jika dijumlahkan dengan peserta pada tahun 2023, total ASN yang telah diuji untuk pindah ke IKN mencapai 111.714 orang.
“Tujuan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi ini adalah dalam rangka pemindahan ASN ke IKN,” imbuhnya.
Simulasi Pemindahan ASN
Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum merilis jumlah pasti dari ASN kementerian/lembaga (KL) pusat yang akan dipindahkan ke IKN, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya telah membuat simulasi dengan seluruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“KemenPANRB telah melakukan simulasi dengan seluruh Sekjen kementerian dan lembaga, dengan OIKN, dan juga dengan Kementerian Sekretariat Negara. Simulasi-simulasi telah kami buat mulai opsi 1, 2, 3, 4 termasuk opsi yang lain,” ujar Azwar di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2024).
Azwar menambahkan bahwa keputusan terbaru menetapkan bahwa setiap kementerian akan ada pejabat eselon yang pindah atau ditugaskan ke IKN. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema pemindahan ASN ke IKN yang disesuaikan dengan kesiapan hunian.
“Mulai skema dari 11 ribu, skema 14 ribu, skema 6 ribu sampai dengan skema 3.216 telah kita siapkan sesuai dengan hunian yang siap sekarang,” katanya.
Insentif bagi ASN yang Pindah
Selain kesiapan hunian, kepindahan ASN ke IKN juga tergantung dari keputusan Istana. Rencananya, kepindahan ASN akan dimulai setelah Agustus 2024. Azwar memastikan bahwa ASN yang pindah ke IKN akan mendapat insentif yang diberikan di luar dari apa yang mereka dapatkan di Jakarta.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, mendukung percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Jurnal/Mas