Jurnalindo.com – Wakil Ketua DPR dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar datang memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/9/2023).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus sistem perlindungan TKI di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 pada era kepemimpinannya.
Muhaimin tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB didampingi asisten dan staf dari PKB. Meski dicecar pertanyaan awak media, Muhaimin terus berjalan memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: Terlihat Rafathar Berlatih Bela Diri Usai Ditonjok Temannya
Ia terlihat sangat santai menjelang pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik KPK. Cak Imin bahkan tak henti tersenyum sembari melambaikan tangan ke arah media yang menyambutnya.
Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis 7 September 2023, dan disetujui oleh pihak KPK.
Muhaimin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: Selebgram Hana Hanifa Melangsungkan Pernikahan
Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu.
“Oh nggak tahu saya. Nggak tahu,” kata Muhaimin singkat.
KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.