News  

Aceh Tengah masuk kategori Kabupaten Maju menurut Kemendes

jurnalindo.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Pedesaan Kementerian Pembangunan Desa untuk Daerah Tertinggal dan Migrasi Tertinggal (Kemendes PDTT) Sudrajat menyatakan bahwa Kabupaten Aceh termasuk dalam kategori Kabupaten Maju berdasarkan Indeks Bangunan Desa 2022 ( data IDM).

“Berdasarkan data update IDM 2022 pada Kemendes PDTT, Kabupaten Aceh Tengah naik signifikan dari kategori Kabupaten Berkembang menjadi kategori Kabupaten Maju,” kata Sudrajat dalam kunjungan kerjanya di Aceh Tengah, Kamis.

Dikatakannya, dari 295 desa/kelurahan yang ada di Aceh Tengah, saat ini terdapat 13 desa mandiri, 45 desa maju, 176 desa berkembang dan masih ada 61 desa yang masuk kategori desa tertinggal di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Revisi UU Zakat diharapkan Komisi VIII masuk prolegnas

Dikatakannya, desa tertinggal menjadi sasaran utama pembangunan pemerintah pusat saat ini melalui berbagai program agar dapat terus berkembang dan maju.

Shabella Abubakar, Bupati Aceh Tengah, berharap Kemendes PDTT melakukan kajian khusus untuk mempercepat pembangunan desa-desa tertinggal di wilayah tersebut.

Menurut dia, hasil kajian tersebut nantinya bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat negara Aceh untuk merumuskan program percepatan pembangunan di desa-desa tertinggal.

“Bila berhasil membuat program percepatan pembangunan maka akan sangat efektif dalam menekan angka kemiskinan. Karena selama ini kemiskinan yang dialami masyarakat adalah disebabkan oleh kurangnya pemerataan pembangunan dan akses jalan yang tidak mendukung,” kata Shabela Abubakar. (Slmn/Antara)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *