jurnalindo.com – Serang, 12/10 – Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan anggaran sebesar Rs. 30 miliar untuk pembangunan gedung Dinas Perhubungan Provinsi di Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Serang, Selasa (11/10) mengatakan, Pj Gubernur Banten telah menyampaikan usulan anggaran dalam RAPBN tahun anggaran 2023.
“Sekitar Rp 30 miliar untuk membangun Badan Perhubungan (Kantor),” kata Rina usai rapat paripurna menanggapi Pandangan Fraksi Gubernur tentang Nota Pendahuluan Gubernur tentang Raperda APBD Banten 2023 di DPRD Banten.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN tawarkan insentif HGB 80 hingga 160 tahun di IKN
Rina menjelaskan, usulan anggaran sebesar Rp 30 miliar ke RDR Banten lebih kecil dari pembahasan awal yang mencapai ratusan miliar.
“Anggarannya tidak sebesar Rp 100 miliar sebelumnya,” kata Rina.
Menurut dia, anggaran Rp 30 miliar direncanakan untuk membangun kantor Badan Penghubung Kabupaten Banten di sekitar IKN.
Terkait lahan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Kaltim tersebut, kata Rina, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Capai 70%, Pembangunan bendungan di kawasan IKN Nusantara
“Lahan di tahun 2022 ini, nggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan,” jelas Rina.
Alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, menurut Rina, sudah sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.
“Sudah ada, lewat komunikasi dan koordinasi; dan ini sejalan dengan rencana pembangunan nasional dalam rangka pembangunan ibu kota. Ini daerah harus men-support,” katanya.
Penyediaan lahan untuk kantor penhubung itu bisa berupa hibah, tambahnya.
“Nunggu arahan konkret, apakah bentuk hibah atau seperti apa nantinya,” katanya.
Sebelumnya, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi merupakan langkah dukungan pemprov.
“Terkait dengan rencana pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara,” ujarnya.
(ara/rido)