Jurnalindo.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melantik dan mengambil sumpah jabatan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Kamis (22/10/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung sehari setelah putusan terkait status non aktif Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026).
Pelantikan yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati itu diwarnai penekanan terhadap pentingnya integritas, transparansi, dan etika pejabat publik. Chandra secara khusus mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memamerkan gaya hidup mewah atau flexing, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Sekarang ini harus berubah, selalu saya bicarakan. Semua serba transparan. Tetap jaga integritas sebagai ASN. Kami harapkan jangan ada flexing pejabat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum baik,” tegas Chandra dalam sambutannya.
Peringatan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam pelantikan puluhan pejabat di tengah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Chandra meminta para aparatur sipil negara (ASN) menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan publik.
Chandra menjelaskan, pengangkatan 79 pejabat dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong sekaligus menjadi bagian dari penyegaran birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperkuat integritas aparatur, Pemkab Pati juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pendampingan tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemkab selalu mengundang KPK ke Pati untuk pendampingan. Semua untuk kepentingan masyarakat Pati. Intinya kami ingin meningkatkan integritas,” ungkap Chandra.
Upaya pendampingan itu diharapkan dapat memperkuat pencegahan korupsi serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dari total 79 pejabat yang dilantik, sejumlah posisi yang mengalami pergantian meliputi camat, sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala seksi, kepala subbagian, hingga kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Sebelas pejabat yang mengisi posisi camat baru yakni:
Eko Purwantoro sebagai Camat Juwana.
Eko Budi Santosa sebagai Camat Gabus.
Taufan Wicaksono sebagai Camat Jaken.
Ponco Arianto sebagai Camat Sukolilo.
Udi Harsilo Nugroho sebagai Camat Winong.
Mimpi Arde Area sebagai Camat Pucakwangi.
Wahyu Wuriyanto sebagai Camat Pati.
Bambang Setyo Utomo sebagai Camat Tambakromo.
Sugiharto sebagai Camat Kayen.
Muhammad Roni sebagai Camat Tlogowungu.
Bisma Susila Utama sebagai Camat Cluwak.
Chandra berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan budaya birokrasi agar lebih terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Juri/Jurnal)











