Jurnalindo.com, – Aksi pencurian pakaian dalam wanita di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, menghebohkan warga. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV milik korban dan beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram JatengHits.com, terlihat seorang pria mengenakan hoodie merah diduga mengambil sejumlah pakaian dalam wanita dari rumah korban. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut terjadi pada 12 Oktober 2026.
Pencurian serupa disebut telah terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi pada 1 Oktober 2026, sedangkan kejadian kedua berlangsung pada 12 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan yang menyertai rekaman CCTV, pria yang diduga melakukan aksi tersebut terlihat sama dalam kedua kejadian.
Unggahan itu menyebutkan bahwa pelaku diduga menggondol sekitar 20 potong pakaian dalam wanita, berupa bra dan celana dalam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batangan, AKP M. Setiawan, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pencurian tersebut. Meski demikian, polisi telah melakukan langkah awal untuk memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Belum ada laporan polisi, dan intel baru melakukan deteksi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026).
Setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut, anggota Polsek Batangan mendatangi lokasi bersama perangkat desa untuk melakukan pemantauan. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, pria yang diduga sebagai pelaku belum diketahui identitasnya dan disebut bukan warga setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Jembangan, Padang Jumadi, membenarkan bahwa informasi mengenai dugaan pencurian pakaian dalam tersebut telah menjadi perbincangan warga.
Menurutnya, korban memasang kamera pengawas di depan rumahnya sehingga aktivitas pria yang diduga mengambil pakaian dalam itu terekam.
“Pihak korban ndak ada laporan ke desa. Infonya sebulan lalu dapat kabar kalau korban cerita ada orang ambil daleman dicuri sopir truk,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026).
Jumadi menjelaskan, wilayah Desa Jembangan kerap menjadi tempat singgah pengemudi truk besar yang melintasi jalur Pantai Utara (Pantura). Rumah korban berada di sekitar jalur yang sering dilalui kendaraan dari luar daerah.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pria yang dicurigai mengambil pakaian dalam tersebut diduga merupakan pengemudi truk yang terkadang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dekat gapura desa. Namun, pihak desa belum mengetahui identitas maupun memastikan keterlibatan orang tersebut dalam dugaan pencurian.
“Ndak kenal (pencuri), kalau korban sebut pencuri sopir mobil truk besar kadang sering parkir di bahu jalan dekat gapura. Kita nggak curiga, karena mungkin kelelahan atau apa,” kata Jumadi.
Adapun korban diketahui bernama Yuni, warga yang tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Kedalon. Ia tinggal di Desa Jembangan bersama suami dan mertuanya serta menjalankan usaha dagang di desa tersebut.
Jumadi menyampaikan bahwa pemerintah desa siap membantu apabila korban hendak melaporkan kejadian itu. Pihaknya juga dapat berkoordinasi dengan Polsek Batangan untuk menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut. (Juri/Jurnal)











