Jurnalindo.com, – Sebanyak 61 desa di Kabupaten Pati bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Pelaksanaan Pilkades tersebut akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Saat ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait waktu pelaksanaannya.
“Pilkades serentak dijadwalkan tahun depan 2027. Kalau melihat masa jabatan kades teman-teman itu berakhir 16 Maret 2027, ya pokoknya di sekitaran itu tentunya akan kami jadwalkan dengan pemerintah daerah,” ujar Ali di depan awak media, senin (5/10).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tersebut tersebar hampir merata di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
“Ada hampir merata di 21 kecamatan, ada semua. Namun hanya Pilkades ini 61 desa, ditambah kepala desa yang meninggal dan juga masa jabatannya sudah selesai,” jelasnya.
Ali menambahkan, penjadwalan Pilkades nantinya akan dibahas bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir.
Dengan demikian, sebanyak 61 desa menjadi bagian dari agenda Pilkades serentak di Kabupaten Pati pada 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis dan waktu pelaksanaannya. (Juri/Jurnal)











