Jurnalindo.com, – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Sampok, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang beberapa hari terakhir dipersoalkan warga setempat mulai mendapat penanganan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.
Keluhan warga muncul lantaran area TPS tersebut belum memiliki pagar penutup yang memadai. Kondisi itu dinilai membuat bau tidak sedap dan potensi pencemaran lingkungan lebih mudah menyebar ke sekitar lokasi.
Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiardjo, mengatakan pihaknya telah mengerahkan alat berat ke lokasi untuk melakukan pemerataan lahan sebagaimana permintaan warga.
“Ini alat berat lagi meluncur ke lokasi untuk pemerataan yang kemarin diminta oleh warga,” ungkap Tulus saat dihubungi awak media, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, penataan area TPS ditargetkan dapat diselesaikan tahun ini. Penataan tersebut meliputi pembuatan lubang untuk penampungan sampah serta proses penimbunan.
“Target pembangunan pembuatan lubang di TPA Sampok ditargetkan tahun ini selesai. Untuk penataan pembuatan lubang sampah yang ada di sana dan penimbunan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan pagar, DLH memprioritaskan bagian depan TPS terlebih dahulu. Pembangunan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah desa dan warga.
“Yang diutamakan pagar bagian depan, itu permintaan dari desa. Sedangkan pagar bagian samping dan belakang itu tahun depan,” katanya.
Tulus juga menjelaskan terkait kondisi jalan rusak di depan area TPS yang turut dikeluhkan warga. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut bukan menjadi kewenangan DLH karena merupakan tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Meski demikian, ia menyebut sebagian ruas jalan menuju lokasi TPS telah mendapatkan pengaspalan.
“Jalan rusak yang dipersoalkan oleh warga kemarin sudah mendapatkan pengaspalan arah sana, namun belum sampai ke tempat TPS,” tuturnya.
Tulus menambahkan, Pemkab Pati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pati juga telah menganggarkan kelanjutan pembangunan jalan tersebut pada tahun depan.
“Dan kemarin dari Sekda Pati sudah menganggarkan tahun depan dari Sampok kemungkinan sampai perbatasan desa,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











