Camat dan Kepala OPD Mangkir Rapat APBD Pati, DPRD Desak Plt Bupati Jatuhkan Sanksi

Jurnalindo.com, – Sejumlah camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati mangkir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Senin (14/9/2026).

Ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemkab Pati tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan sanksi tegas apabila ketidakhadiran pejabat tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Dalam forum rapat paripurna, Ali meminta daftar kehadiran camat yang tidak hadir ditindaklanjuti oleh Komisi A DPRD Pati.

“Bapak-ibu peserta rapat yang hari ini, khususnya Pak Plt Bupati, ini yang mengundang kan DPRD Pati melalui Komisi A. Coba nanti njenengan lihat daftar hadirnya camat yang tidak hadir. Kami serahkan ke Komisi A ditindaklanjuti, kalau bisa,” ujar Ali.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Pati memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, ketidakhadiran pejabat eksekutif dalam forum resmi DPRD tanpa pemberitahuan dinilai perlu ditindaklanjuti.

“Jadi camat dan kepala OPD tidak hadir tanpa pemberitahuan, kami punya fungsi pengawasan sesuai tugas kita mulai dari Komisi A. Sanksi dari Pak Plt Bupati. Kalau ada unsur kesengajaan, kami beri masukan ke Pak Plt Bupati yang beri sanksi, bukan DPRD,” tegasnya.

DPRD Pati juga akan memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pati untuk meminta penjelasan terkait ketidakhadiran mereka.

Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 18 September 2026.

Menurut Ali, forum pembahasan perubahan APBD merupakan agenda penting karena menyangkut kebijakan anggaran dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memastikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menegaskan seluruh jajaran Pemkab Pati harus aktif dan serius dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

“Kita pelayan masyarakat, serius tangani problem di Pati. Forum paripurna ini memutuskan hal penting untuk masyarakat Pati. Kami selalu hadir karena di paripurna kebijakan, rumusan-rumusan akan kami laksanakan untuk ketetapan APBD,” kata Chandra seusai rapat paripurna.

Chandra juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran legislatif yang memberikan perhatian terhadap kedisiplinan pejabat Pemkab Pati.

Ia memastikan akan mengecek alasan maupun izin para camat dan kepala OPD yang tidak hadir sebelum menjatuhkan sanksi.

“Saya berterima kasih kepada Komisi D, akan ditindaklanjuti Komisi A memanggil camat dan kepala dinas di forum penting ini. Pasti ada sanksi dari kami, kami cek izinnya seperti apa, tentunya hasil ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dengan demikian, ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut kini menjadi perhatian DPRD dan Pemkab Pati. Apalagi, forum yang ditinggalkan merupakan rapat paripurna terkait pembahasan perubahan APBD 2026 yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan daerah.  (Juru/Jurnal)